JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini diambil pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda bersama Wakil Ketua Armen Syahjohan, Rabu 29/7/20, beserta  sejumlah anggota DPRD.

Sedangkan pihak eksekutif dihadiri oleh Plt. Bupati Abdul Rahman yang diwakili Sekretaris Daerah Yulian Efi, serta unsur Forkompimda.

Persetujuan diambil setelah 6 Fraksi yang hadir menyampaikan persetujuannya terhadap ranperda tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Bintang Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem, serta Fraksi PAN.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Juru Bicaranya Afrizal Candra menyampaikan beberapa catatan terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2019.

Diantaranya, Banggar mememinta agar pihak Inspektorat untuk lebih giat melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran di berbagai nagari dan juga OPD-OPD.

Banggar juga meminta agar lebih ditingkatkannya pengawasan oleh OPD terkait keberadaan pangkalan elpiji di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Pemkab juga diminta untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta berbagai saran yang telah disampaikan untuk perbaikan.

Seterusnya OPD terkait untuk menyusun berbagai bentuk regulasi dan memperhatikan legalitas obyek wisata.  Disamping itu, penganggaran terkait obyek wisata juga harus jelas terkait manfaat yang akan diberikannya kepada masyarakat nantinya.

Seterusnya OPD terkait untuk menyusun berbagai bentuk regulasi dan memperhatikan legalitas obyek wisata.  Disamping itu, penganggaran terkait obyek wisata juga harus jelas terkait manfaat yang akan diberikannya kepada masyarakat nantinya.

Di sektor ekonomi, Banggar juga menekankan agar Solok Selatan dengan segala potensi yang dimiliki, kedepannya betul-betul diprogram sebagai sentra penghasil kopi.

Pemkab juga diminta untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah termasuk dari sektor perkebunan yang ada di Solok Selatan.

Sementara itu dalam sambutan tertulis Plt. Bupati yang dibacakan Sekdakab Yulian Efi, menyampaikan apresiasinya atas telah diselesaikannya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran TA 2019.

Pihaknya mengakui, bahwa pembahasan memang mengalami berbagai kendala, dikarenakan situasi wabah Covid yang sedang terjadi.

Ia juga berterima kasih atas segala masukan dan kritikan yang telah disampaikan, sebagai dasar perbaikan di masa-masa yang akan datang.


* ril/man *
 
Top