JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Tahun baru pendidikan 2020/2021 akan segera berjalan namun Solok Selatan masih berstatus zona kuning Pandemi Covid-19.

Memasuki proses belajar mengajar (PBM) di tahun ajaran baru 2020/2021 dalam kondisi new normal covid-19 pada 13 Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mempersiapkan untuk melakukan PBM dengan pola kombinasi antara tatap maya  atau daring dengan pola pembelajaran jarak jauh diluar jaringan (PJJ During).

Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Solsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Solsel H. Yulian Efi, saat melakukan video conference dengan gubernur dan bupati/walikota se Sumatera Barat, di Aula Tansi Ampek kantor bupati setempat, Senin (6/7).

Yulian Efi mengatakankan, rencana itu disiapkan karena Solok Selatan masih berada pada zona kuning covid-19, dan hal itu juga seiring dengan pendapat gubernur sumbar agar kabupaten/kota yang masih zona kuning, untuk tidak melakukan tatap muka ala new normal pada tahun ajaran baru ini.

Dilanjutkannya mengingat waktu, lanjutnya, keputusan ini akan dievaluasi selama dua bulan kedepan, jka masih memungkinkan maka akan diteruskan, jika tidak akan diambil keputusan lagi setelah evaluasi tersebut.

Ia menambahkan, tatap maya atau daring bisa dilakukan pada sekolah dan di daerah yang mempunyai fasilitas yang memadai untuk dilakukan, sementara itu untuk PJJ During bisa dilakukan di nagari-nagari yang sulit sinyal dan keterbatasan alat telekomunikasi dan listrik.

Sementara itu, Gubernur Sumbar saat vidcon mengungkapkan, memasuki tahun ajaran baru dimasa new normal, ada empat kondisi yang harus disiapkan dan harus diputuskan oleh Bupati/Walikota, pola apa yang akan diambil.

Yang pertama adalah pola tatap muka ala new normal, dimana skema dan protapnya sudah diatur oleh kementerian pendidikan, yang kedua tatap maya atau daring, yang ketiga pembelajaran jarak jauh diluar jaring (PJJ During) dan yang keempat kombinasi antara tatap maya dengan PJJ During.

Ia mengatakan, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada Bupati/Walikota, sementara itu, untuk sekolah menengah atas (SMA) di daerah akan mengikuti keputusan Bupati/Walikota.

Tutur hadir saat vidcon tersebut, Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan, Putra Nusa, Plt Kadis Pendidikan Solsel Novrizon, dan sejumlah kepala OPD lainnya.

* rls/man *
 
Top