JA,Sarolangun,
Terkait perubahan Nomenklatur, dimana Bagian Humas Setda dan Statistik di Bidang Litbang Bappeda akan pindah ke Dinas Kominfo, secara otomatis khususnya Bagian Humas yang selama ini mengurus kerjasama kontrak langganan Media baik online, cetak maupun TV akan pindah ke Dinas Kominfo.

Menanggapi ini, Kadis Kominfo Sarolangun Kurniawan mengatakan jika selama ini untuk bidang humas publikasi dan dokumentasi memang sudah tersedia dari dulu di Dinas Kominfo.

" Selama ini memang sudah ada bidangnya di Diskominfo, yaitu Bidang Informasi Publikasi Komunikasi Publik (IPKP)," ujarnya.

Sementara masalah anggaran, Dinas Kominfo sendiri dengan perubahan tersebut sudah menganggarkan besaran anggaran kerjasama dengan pihak media sesuai anggaran dari humas sebelumnya.

" Untuk anggaran sudah kita duplikasi dari anggaran-anggaran humas sebelumnya," ucap Kurniawan.

Sedangkan untuk masalah adanya perubahan untuk kerjasama dengan media polanya nanti seperti apa, Kurniawan menyebutkan jika perubahannya hanya dicara Pembayaran langganan kerjasama media.

" Kita nanti pakai cara non tunai. Kita tidak mau seperti yang sebelumnya adanya pemotongan, itulah yang kita hindari.Kedepan kita hanya pyur berfatner," sebutnya.

Untuk persyaratan kerjasama media, Dinas Kominfo saat ini masih merangkum dan mencari serta menjajaki polanya seperti apa, dan akan melakukan klarifikasi dengan mengacu di Dewan Pers untuk meminta petunjuknya.

" Karena kita bermitra, kami ingin mitra kami nyaman, begitu pula sebaliknya kami ingin nyaman," tegasnya.

Terakhir Kurniawan menjelaskan jika di Diskominfo ada 3 unsur wajib yang memang harus diurus, antara lain terkait masalah Teknologi Informasi, Persandian dan Statistik. Karena Diskominfo adalah wali data, sementara OPD hanya sebagai produsen dan user. (Din/nal).
 
Top