JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Penyaluran Bantuan sembako bagi pasien covid yang baru saja dinyatakan sembuh, Fz (33 Thn) di rumahnya di Jorong Durian Tigo Capang, Nagari Alam Pauh Duo, Kec. Pauh Duo, Solok Selatan, Jum'at 3/7.

Penyerahan dilakukan oleh Kabid Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Andry Gustova.

Disaat bersamaan, Kepala Puskesmas ( Kapus ) Pakan Salasa Yuafdal, juga menyerahkan surat dari RSUD M. Natsir Solok, sebagai bukti bahwasannya pasien Fz sudah dinyatakan sembuh berdasarkan uji swab laboratorium  dengan hasil negatif 2 kali berturut-turut.

Setelah dinyatakan sembuh, pasien tetap menjalani isolasi di rumah selama 14 hari kedepan sejak hasil uji swab dikeluarkan.

* rls/man *
 
Top