JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) jalin Nota Kesepahaman bersama Agaria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasaman Barat di Ruangan Balkon Kantor Bupati setempat, pada Kamis (2/7).

Bupati Pasbar, H. Yulianto, mengatakan Kerja sama tersebut, terkait tentang pensertifikatan dan penanganan permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah Pasaman Barat dan pengintegrasian data pertanahan.

“Semoga setelah adanya kerja sama dengan kantor pertahanan, tentunya sertifikat tanah bisa gunakan sebaiknya-baiknya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kantor Pertahanan yang telah melakukan kerja sama,” kata H. Yulianto.

Senada dengan itu, selaku Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar, mengatakan bahwa tanah Pemda Pasbar masih ada yang belum bersertifikat, yaknj sebanyak 364 Persil, kedepan dengan waktu yang tidak lama akan disertifikatkan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan adanya kerja sama yakni untuk mempercepat proses data zona tanah dari pendapatan asli daerah, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“KPK bisa melihat dari pusat kerja kita di Pasaman Barat dan di update oleh KPK secara daring, sehingga PAD sesuai dengan aturan,” lanjutnya.

Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Seketaris Daerah Yudesri, Kepala Inspektorat Harisman, Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar, Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Edi Murdani dan para OPD lainnya.

* Sofyan Harahap *
 
Top