JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, mendorong puskesmas puskesmas di Solok Selatan agar dapat berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang betul betul mandiri. Hal ini diperlukan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi

Menurutnya, dengan adanya BLUD, diharapkan nantinya dapat merespon persoalan-persoalan di puskesmas secara cepat, karena BLUD mempunyai keleluasaan dan kewenangan yang lebih dalam hal penggunaan anggaran misalnya, tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang

"Dengan status BLUD penuh, puskesmas tentu mempunyai kewenangan pengelolalaan anggaran yang lebih leluasa, anggaran ketersediaan dana operasional bisa lebih lancar dan terjamin, sehingga akan mendorong kualitas pelayanan menjadi lebih baik dan lebih cepat," ujar Abdul Rahman ketika meninjau persiapan re-akreditasi Puskesmas Bidar Alam, Sangir Jujuan, Kamis 27/6

Menurutnya salah satu sektor penting dalam pelayanan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Pelayanan tersebut tidak sekedar persoalan administratif semata, tapi pelayanan yang betul-betul baik dirasakan secara nyata bagi masya rakat, yang ditandai dengan terlayaninya kesehatan masyarakat dengan baik dan berkurangnya keluhan-keluhan.

"Untuk itu saya mendorong puskesmas-puskesmas berstatus BLUD. Persoalan-persoalan yang nantinya muncul, tentu kita carikan solusi, termasuk kemungkinan subsidi anggaran dari APBD", jelas Wabup yang didampingi Asisten II Epli Rahmat, Sekdis Kesehatan Vera Elfiatri, dan sejumlah OPD.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup yang menemukan banyaknya fasilitas yang perlu dibenahi dan dilengkapi, langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan agar terus membenahi puskesmas-puskesmas yang ada, baik tampilan fisik, tempat tidur dan alat kasur yang layak, alat alat kesehatan, obat-obatan yang terjamin baik, sumber daya aparatur, dan sektor lainnya

"Untuk pembenahan itu, kita siap mendukung alokasi anggaran kesehatan di APBD nantinya," tegasnya

Terkait permintaan Wabup untuk menjadikan status puskesmas sebagai BLUD, ia menjanjikan akan segera mempelajari dan menyampaikannya kepada pimpinan pada dinasnya untuk dipelajari. Kondisi saat ini, baru terdapat 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dengan 1 (satu) BLUD yang membawahi beberapa puskesmas.

"Sesuai dengan aturan, tentu pendirian BLUD tersebut ada mekanisme dan syarat-syarat yang mengaturnya. Untuk itu secepatnya, kami akan rumuskan dan laporkan perkembangannya," tukasnya

Menyangkut akreditasi puskesmas, Sekretaris Dinas Kesehatan Solsel Vera Elfiatri mengatakan bahwa seluruh puskesmas di Solsel (9 puskesmas) telah terakreditasi, baik dasar maupun madya. Dan sekali 3 tahun, akreditas puskesmas tersebut dilakukan penilaian ulang atau disebut dengan re-akreditasi

"Khusus tahun ini, ada 3 puskesmas yang di re-akreditasi, yakni Talunan, Pakan Rabaa, serta Bidar Alam. Khusus Bidar Alam sendiri akreditasinya Madya," tukas Vera.(rilis humas/Sudir)*.
 
Top