JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam mendadak lakukan tes urine kepada Ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkab Agam, Senin (24/6/209), berlanjut kembali, Selasa (25/6/2019).

Program tes urine tersebut merupakan agenda rutin Badan Kesbangpol Kabupaten Agam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Barat tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Agam, Yunilson melalui Sekretarisnya, Eka Basmira, diruang kerjanya, Selasa (25/6/2019) menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan tenaga pelayan publik di Kabupaten Agam.

"Hal ini sengaja mendadak dilakukan guna mendeteksi apakah ada ASN terlibat Narkoba," Sebut Eka.

Disebutkankan, dari kemarin, Senin (24/6/2019) ada 5 petugas dari BNNP Sumbar lakukan tes urine kepada 333 dari 369 ASN pejabat eselon 3 dan 4 dari 21 OPD Pemkab Agam, termasuk 32 ASN dan honorer di Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

"Sisanya, ASN yang tak ikut tes urine disebabkan tengah dinas luar,  sakit dan cuti, " ujar Eka.

Diungkapkan Eka Basmira, pelaksanaan tes urine yang dilakukan Badan Kesbangpol Agam merujuk Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, terbuang dalam Bab II pasal 2 ayat 4, dimana isinya menyebutkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), dilakukan oleh Perangkat Daerah yang terkait dengan Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin melalui Kasi Pencegahan BNNP Sumbar, Multia Khairani, Selasa (25/6/2019) menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2019 

"Dalam tes urine tersebut ada enam parameter narkoba yang dites, diantaranya, Ampetamin (AMP) Metavitamin (MET), ganja (THC), Cocain (COC), Benzo obat penenang, Morpin (MOP)," ujar Multia.

Diungkapkan Multia, seluruh ASN baik dilingkungan Pemkab Agam maupun di Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang ikut melakukan tes urine hasilnya 100 persen Negatif. (Pandu)
 
Top