JA,Sarolangun,
Pemangkasan birokrasi merupakan upaya menciptakan efisiensi, sekaligus memperkuat efektivitas pemerintahan. Hal itu merupakan suatu bentuk Komitmen Pemerintah untuk memiliki birokrasi yang dinamis, bukan birokrasi yang hierarkis (Berjenjang). 

Begitu halnya dukcapil Sarolangun dalam mekanisme kepengurusan Adminduk, Baik itu KTP, KK atau dokumen lain Tidak lagi harus melalui surat dari RT atau kelurahan akan tetapi masyarakat disarankan bisa datang langsung ke kantor dukcapil Sarolangun.

Saat diwawancarai diruang kerjanya Kadis Dukcapil Sarolangun menyampaikan, masyarakat diminta langsung datang kekantor Dukcapil Sarolangun jangan melalui perantara,

" Masyarakat disarankan untuk datang langsung dalam mengurus KTP, KK atau dokumen lainnya. Tidak lagi melalui mekanisme surat pengantar dari RT ataupun kelurahan dan tidak perlu juga melalui perantara. Karena Pemerintah melalui dinas dukcapil telah melakukan pelayanan yang dinamis guna untuk memangkas administrasi yang berbelit" Kata Drs.H.Arsyad,SH,M.Pd.i Kadis Dukcapil Sarolangun.

Arsyad juga menambahkan, bahwa sekarang ini dukcapil Sarolangun telah melakukan pelayanan secara online,

"Kita telah masuk ke era Go Digital. Pelayanan secara online dan apabila jaringan nya bagus bisa selesai sekitar 2 sampai 3 jam . Namun, jika ada kendala (Onlineitas) bisa ditunggu selama 2 hari yaitu 2 X 24 jam". Jelas Kadis Dukcapil Sarolangun.

Pelayanan secara online disamping untuk mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan KTP, KK atau dokumentasilainnya namun juga bisa menjadi penghambat dalam upaya menghindari kerumunan yang memiliki potensi penyebaran virus Covid 19 diera pandemik saat ini. (nal)

 
Top