JA,Sarolangun,
Selain Asset daerah, Pemkab Sarolangun meminta supaya asset desa di
invertarisasi ulang. Seperti asset yang belum memiliki legalitas dan sertifikat
harus segera diurus.
“ Sebab, apabila tidak tercatat dengan baik permasalahan
asset sering terjadi dimasa yang akan datang” Ungkap Bupati Sarolangun Drs. H.Cek
Endra.
Disamping menginstruksikan kepada pengelola asset,
Cek endra juga menyampaikan, inventalisir asset masih menjadi masalah dan
ganjalan . Karena salah satu indikator penilaian BPK adalah masih kurangnnya
tata kelola asset daerah,
“ saya harap asset daerah dikelola dengan tepat.
Terutama Dana P2DK harus dikelola dengan baik. Dan juga asset harus juga disertifikatkan
seperti Masjid, lapangan bola dan lain lain “. Pungkasnya. (nal)