JA,Sarolangun, Selain Asset daerah, Pemkab Sarolangun meminta supaya asset desa di invertarisasi ulang. Seperti asset yang belum memiliki legalitas dan sertifikat harus segera diurus.

“ Sebab, apabila tidak tercatat dengan baik permasalahan asset sering terjadi dimasa yang akan datang” Ungkap Bupati Sarolangun Drs. H.Cek Endra.

Disamping menginstruksikan kepada pengelola asset, Cek endra juga menyampaikan, inventalisir asset masih menjadi masalah dan ganjalan . Karena salah satu indikator penilaian BPK adalah masih kurangnnya tata kelola asset daerah,

“ saya harap asset daerah dikelola dengan tepat. Terutama Dana P2DK harus dikelola dengan baik. Dan juga asset harus juga disertifikatkan seperti Masjid, lapangan bola dan lain lain “. Pungkasnya. (nal)

 
Top