JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang hearing alias rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Payakumbuh, Senin (23/12). Mereka hearing dengan Komisi A DPRD Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Hamdi Agus yang membuka acara bersama anggota Komisi A, Sri Joko Purwanto, Aprizal, Zanir, Nasrul, Wirman Putra, dan Yanuar Gazali, turut mendampingi Sekwan Elvi Jaya bersama Kasubag Humas Wengki.

Hamdi Agus menyebut peran Lembaga Adat dalam pembangunan dan pemerintahan sangat strategis dan penting, dimana aspirasinya merupakan salahsatu prioritas di dewan.

"Segala masukan dari Lembaga Adat yang datang adalah amanah bagi kami dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, perlu dijalin komunikasi yang baik," ujarnya

Wakil LKAAM Kota Payakumbuh Dt. Tamamat Nan Kayo menyampaikan harapan terhadap kebijakan dewan yang menguatkan lembaga agar jangan putus. Disamping itu, berbagai prestasi di Payakumbuh harus ditingkatkan dan dipertahankan.

"Dari tahun ke tahun kita mengharapkan peningkatan anggaran, dalam rangka menguatkan anak Nagari," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Nasrul mengatakan, DPRD memiliki keinginan bersama untuk penguatan kepada keberadaan niniak mamak dan bundo kanduang.

"Kami sebagai anak kemenakan siap diperintah oleh niniak mamak dan bundo kanduang yang didahulukan selangkah, dan ditinggikan serantiang," katanya.

DPRD Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi dari para Ketua KAN, mereka menyebut DPRD sangat memperhatikan lembaga adat di Kota Payakumbuh, harapan besar kepada DPRD untuk merangkul dan memperjuangkan adat Minangkabau di Kota Payakumbuh.

"Semoga adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap eksis di kota kita, kami dari LKAAM dan KAN berat memperjuangkan aspirasi ini, namun kami berharap nanti ada pelatihan adat untuk generasi muda dalam menguatkan anak kemenakan kita," kata Ketua KAN Tiaka, Dt Pobo.

Sementara dari Bundo Kanduang menyampaikan agar DPRD memberdayakan Nagari dengan Perda Bundo Kanduang, lalu menganggarkan tempat atau kantor bagi Bundi Kanduang agar dapat menjalankan fungsi sefara maksimal. (Farhan)
 
Top