JA.com, Padang-Pada Reses masa sidang I 2019 yang terhitung mulai tanggal 12 – 16 Januari, anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z.Latif akui masih ada beberapa persoalan yang menjadi catatan penting dapat diserap melalui aspirasi pada beberapa tempat yang disampaikan masyarakat.

Sejumlah tempat dalam kegiatan reses I tahun 2019 yang dilakukan Zulhardi Z.Latif yakni di Komplek Mega mulia, RW 01 Kelurahan Korong Gadang, di gedung serba guna Kuranji, khusus silaturahmi dengan Majelis Taklim dan Qasidah Rabana se Kuranji – Pauh, kemudian di perumahan Belimbing.

Zulhardi Z.Latif mengatakan ada beberapa hal yang masih menjadi persoalan yang diserap dalam kegiatan reses I 2019 ini, yakni masalah drainase yang masih banyak perlu dibenahi. Kemudian jalan rambat beton, karena ada dibeberapa titik dibukanya jalan baru hasil dari manunggal masyarakat yang telah mengorbankan tanah nya secara gratis untuk membuka akses  jalan.

“Dan tentunya dengan adanya jalan baru ini masyarakat setempat inginkan agar bisa untuk dilakukan betonisasi agar akses masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari hari bisa lebih lancar lagi,” katanya, Senin lalu.
Selain itu keluhan masyarakat yang tak kalah pentingnya yakni Basis Data Terpadu (BDT), banyak sekali warga menyampaikan masalah tidak masuknya mereka didalam Basis Data Terpadu (BDT) dikelurahan yang akibatnya untuk bantuan – bantuan sosial ataupun hibah tidak bisa mereka dapatkan.

“Masih banyak data saat ini yang tidak akurat, banyak yang mengeluh masih ada yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan bantuan sosial dari pemerintah malah tidak masuk dalam pendataan, dan malah masih banyak juga orang yang sudah mampu namun masih mendapatkan bantuan.

“Ini kan aneh sangat berbanding terbalik, harus nya yang miskin mendapatkan hak bantuan malah mereka yang sudah  mampu masih menikmati bantuan,” ujar politisi Golkar ini.
Zulhardi menegaskan ini harus diversifikasi kembali, jangan karena ada kedekatan dari petugasnya banyak yang seharusnya patut mendapatkan bantuan malah terabaikan. “Kepada pihak pendata atau pendamping dari kelurahan harus seleksi lah dalam melalukan pendataan, harus nya dilakukan verifikasi data sekali setahun sehingga terus ada data terbaru dalam hal ini,” katanya.

Selanjutnya untuk Majelis yang belum mendapat  bantuan hibah di 2019 silahkan masukkan proposalnya Insya Allah di 2020 akan bisa dicairkan dana hibahnya sebesar Rp.10juta. Semoga bantuan hibah tersebut makin menyemarakan siar keagamaan melalui kegiatan kegiatan majelis Taklim kedepannya seperti Qasidah Rabana.

Terakhir disampaikan Zulhardi Z.Latif, “Kita akan tampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses I 2019 ini, apa apa yang sangat urgent untuk keperluan masyarakat akan kita perjuangkan di lembaga kedewanan DPRD Kota Padang”,ujarnya(****)
 
Top