JA.com, Solok Selatan, (Sumatera Barat)--Proyek pembangunan jembatan Ambayan yang dikerjakan PT Yaek Ifda, dinagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan 'terbengkalai' lagi. Setelah diberi perpanjangan waktu (addendum), namun belum terlihat tanda-tanda akan selesai. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi proyek tersebut.

Dari pantauan jurnalandalas.com pada Kamis (14/2), kondisi jembatan yang dibangun, masih tidak jauh berbeda dengan waktu ketika berakhirnya kontrak pada akhir Desember 2018. Tetap terlihat beberapa besi rangka baja yang sudah disambungkan di atas satu pertapakan jembatan. Belum menyambung ke pertapakan satunya di seberang sungai. Sejumlah besi masih teronggok di tanah lapang di sisi jembatan. Satupun aktivitas pekerjaan tidak ada yang  berjalan. Penanggungjawab proyek di lapangan, Hidayat, juga tidak terlihat. Dihubungi melalui handphone, juga tidak bisa, sampai berita ini di tayangkan dan akan di konfirmasikan ulang.

Proyek jembatan itu adalah proyek tahun 2018. Anggarannya dari APBD Solok Selatan dengan nilai kontrak Rp14. 133. 400. 000.- Dikerjakan, PT. Yaek Ifda. Kontrak berakhir Desember 2018. Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, sampai berakhirnya masa kontrak, jembatan itu tidak selesai. Pihak Dinas PU Solok Selatan, memberikan perpanjangan waktu 50 hari. Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, Adwisd Patrise Bimbe, waktu itu menyatakan, perpanjangan waktu diberikan karena adanya perubahan design karena persoalan pindahnya titik lokasi dari awal rencana.  Menurutnya, untuk perpanjangan waktu bisa diberikan sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Proyek yang menjadi sorotan masyarakat itu, ternyata menjadi 'beban pikiran' tersendiri bagi anggota DPRD Solok Selatan. Banyak laporan dan cerita  yang disampaikan ke wakil rakyat .

"Kami sudah turun ke lokasi proyek itu, beberapa waktu lalu," ungkap anggota Komisi II DPRD Solok Selatan, Betri Kelana kepada jurnalandalas.com.

Menurutnya, pihak terkait harus memikirkan solusi persoalan itu, "sehingga pembangunan yang dilakukan, bisa memiliki manfaat bagi masyarakat. Berbagai persoalan yang ada terkait pembangunan jembatan, harus diselesaikan. Kita musti menuntaskan pembangunan proyek itu," tegasnya. Akan banyak kerugian jika gagal. Kerugian keuangan daerah, keuangan negara. Anggaran sudah direalisasikan lebih kurang Rp12 miliar.

Sekretaris Dinas PU, Yance Bastian yang ditemui jurnalandalas.com  di tempat terpisah, mengatakan bahwa pihaknya memang menargetkan penuntasan pembangunan jembatan itu. "Saat ini, dalam masa pengerjaan sesuai perpanjangan waktu yang diberikan," jelasnya.

Dikatakan Yance, pihaknya tentu saja menginginkan selesainya peoyek itu sesuai perencanaan. Sejumlah kendala, diupayakan solusinya. "Kita tentu menginginkan proyek itu bisa dinikmati masyarakat sesuai fungsinya," ucapnya.(s u d i r)*
 
Top