JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (27/2) pagi, di kantornya kawasan Pagaruyung.

Ketua PN Batusangkar Tiwik, SH. MHum bersama hakim dan aparaturnya sepakat berjanji dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian berupa uang atau barang, langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga, terkait penegakan hukum itu sendiri.

Bahkan, mereka senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.

"Kami akan patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurusita, dan pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya," tuturnya.

Kemudian, tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengharapkan dengan adanya pencanangan pembangunan zona intergritas ini mampu meraih piagam seperti yang telah diperoleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar.

"Pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan ini dan mengajak hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas, sehingga bisa meraih predikat tersebut," kata Irdinansyah. (MG)
 
Top