JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 300 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota dalam apel. Pagi di halaman kantor bupati setempat,  Jumat (8/2). Para calon abdi negara itu sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018.

Dalam sambutannya Bupati mengajak para calon anak buahnya itu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

"Kita harus bersyukur kepada Allah, karena ini adalah rizki dari yang kuasa, sebab dari ribuan peserta seleksi yang mengikuti tes, bapak-ibu lah yang terpilih," ujar Irfendi.

Ia menekankan,  para CPNS tersebut harus menjaga kedisiplinan dan mesti mengetahui kewajiban, hak, dan larangan yang harus ditaati seorang PNS.

"Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku. Pahami tupoksi agar tujuan organisasi Pemerintah Daerah benar-benar dapat diwujudkan dan dirasakan masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut ia juga memibta para CPNS itu nantinya mampu menunjukkan kinerja yang maksimal dan selalu berupaya berpikir cepat serta bertindak tepat, bekerja cerdas dan berhati ikhlas, dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

''Tunjukkan lah kepada masyarakat, bahwa bapak-ibu layak dipercaya untuk mengemban amanah sebagai penyelenggara dan pelayan masyarakat di Kabuoaten Limapuluh Kota," simpulnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Anrta Budi mengatakan, selanjutnya para CPNS ini akan di berikan beberapa pembekalan. Disebutkan juga, seluruh CPNS itu akan menjalani masa percobaan selama satu tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan, dan terus dievaluasi sebelum nantinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hadir dalam acara tersebut Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos. M. Si.  (gun)

 
Top