JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pengerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan kabupaten Solok Selatan untuk sementara ditunda tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga PUTR/P Solok Selatan Darmawan Efendi, diruang kerjanya Selasa (31/3).

Dia juga menyebutkan, penundaan pengerjaan infrastruktur itu sesuai edaran menteri keuangan RI untuk penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun anggaran 2020 ( S-247/MK.07/2020).

"Penundaan pengerjaan fisik pada Bidang Bina Marga PUTR/P Solok Selatan pada DAK fisik 2020 yang rencananya di laksanakan tahun ini yaitu 5 pengerjaan jalan dan   3 jembatan dengan anggaran 31 milyar lebih", sebut Darmawan.

* Dirman *
 
Top