JA.com, Pariaman (Sumatera Barat)-- KPU Kota Pariaman pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015 lalu juga mencatatkan partisipasi pemilih yang kecil. Hanya 54 persen. Hal ini patut disikapi sesuai evaluasi yang dilakukan.

"Evaluasi dari KPU Kota Pariaman menyikapi hasil ini perlu kita dengar. Apa kebijakan untuk meningkatkannya. Divisi partisipasi masyarakat perlu kerja keras dalam hal ini, " ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH saat berkunjung ke KPU Pariaman. Senin (16/03/20).

Menurut Leonardy, cukup berat bagi KPU Kota Pariaman untuk menaikkan partisipasi pemilih dari 54 persen di pilkada 2015 menjadi 74 persen seperti pemilihan walikota (Pilwako) 2018 apalagi mencapai target KPU RI sebesar 77,5 persen. Sebab di pilwako ada ikatan hubungan emosional dengan para calon walikota dan calon wakil walikota.

Terlepas dari ada tidaknya calon dari kota yang bertarung di Pilgub 2020 pada 23 September 2020, Leo berharap agar KPU Kota Pariaman yang umumnya diisi oleh wajah baru punya terobosan dan inovasi untuk peningkatan partisipasi tersebut. KPU disarankan untuk memakai sosialisasi media sosial seperti facebook, Instagram dan Twitter berbayar yang mampu menyasar pengguna yang sesuai dengan kebutuhan kita.

Sosialisasi lewat akun dan berbayar dengan lama waktu tayang sesuai anggaran yang ditetapkan, lebih efektif untuk menyasar orang-orang dengan mobilitas tinggi. "Penduduk Kota Pariaman termasuk orang-orang yang mobilitasnya tinggi. Lebih efektif dengan mensosialisasikan program KPU lewat media sosial ini dibandingkan seminar," katanya.

Ditegaskan Leonardy, sebagaimana informasi dari KPU lainnya yang pernah dikunjungi, seminar dihadiri oleh orang-orang yang sama, hanya baju organisasinya saja yang beda. Apalagi di kota kecil seperti Pariaman dan ditambah lagi mobilitas.yang tinggi, makin besar kemungkinan diikuti oleh orang yang itu ke itu saja.

Alangkah bagusnya sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kepedulian untuk memilih. Buat perantau mau pulang basamo seperti di pilwako dulu.

Sasar lansung ke pemilihnya. Cari inovasi berupa kegiatan lain yang lebih efektif dan efisien untuk menggugah kepedulian ini. Begitu juga dengan mengingatkan netralitas ASN,TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah, SE, M.AP, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Anggota Komite I DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH. "Kami berterima kasih sekali atas kunjungan Anggota DPD RI yang peduli atas kesuksesan pilkada serentak. Kami saat ini juga tengah mengajukan beberapa revisi terhadap kegiatan dan penganggaran, tapi belum disetujui. Siapa tahu dengan bapak berbisik kepada Ketua KPU provinsi, hal ini cepat ditanggapi," ungkapnya.

Aisyah didampingi komisioner KPU lainnya, Syufli SH (Divisi Hukum dan Pengawasan), Dicky Fernando (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Abrar Aziz (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) serta Sekretaris KPU Tres Natalia Situmorang, SH mengatakan KPU Kota Pariaman hanya menjalankan instruksi KPU Provinsi Sumbar. Anggaran kegiatannya juga hanya hibah dari KPU Provinsi Sumbar.

Dengan pencairan dana pada 16 Januari 2020 maka berdampak pada tahapan yang harus dilakukan. Bahkan ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan secara swadaya. Artinya komisioner dan yang terkait lainnya membiayai kegiatan secara mandiri.

Disamping itu, ketergantungan kepada hibah provinsi juga menyebabkan beberapa sosialisasi besar yang digagas sewaktu pilwako dulu tak bisa dilakukan. Biasanya KPU Kota Pariaman bekerjasama dengan muballigh, bidan, kominfo, paguyuban disabilitas. Juga digagas talkshow di RRI dan sosialisasi berkuis di facebook tiap Senin dan Kamis. Ada pula si tambua channel, sosialisasi kegiatan KPU lewat YouTube.

Aisyah menginformasikan hal prinsipil dalam kerahasiaan data KPU. Khususnya pada daerah yang tidak melaksanakan pilkada (pilbub dan pilwako). Menurut dia, untuk daerah yang melaksanakan Pilgub saja, berarti tak ada NPHD.

Lebih lanjut akibatnya, kata Aisyah, PPK tidak memiliki anggaran untuk penyewaan laptop printer dan infokus. Padahal peralatan itu mutlak diperlukan saat pelaporan dan rekapitulasi. Rekapitulasi terdekat adalah saat melaporkan hasil verifikasi faktual pasangan calon gubernur dari jalur independen. Jika data tertukar, atau berubah karena sering pindah komputer atau laptop, akan berdampak pada kinerja KPU juga.

PPK memang difasilitasi kantor oleh pemerintah kota, tapi kadang menumpang di kantor camat. Sementara PPS menumpang di kantor lurah dengan ruangannya sempit, begitu juga dengan peralatan terkadang meminjam kepada camat dan lurah.

"Jika kami melaksanakan Pilwako, maka hal ini tidak masalah Pak. Tapi karena hanya melaksanakan pilgub, tak ada item penyewaan, pengadaan, biaya transportasi. Untuk daerah yang tandatangan NPHD ada item ini," ungkapnya. (*)
 
Top