JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam bakal melaksanakan Musrenbang RKPD 2021 secara online melalui sistem Video Conference pada 26 Maret 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto Dt. Maruhun, Jum’at (20/3) menyebutkan, hal ini dilaksanakan menyikapi jadwal perencanaan pembangunan 2021 dan situasi di lapangan terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Musrenbang RKPD 2021 sifatnya urgen dan harus dilaksanakan, karena sampai saat ini belum ada keputusan dari provinsi untuk menunda Musrenbang tingkat provinsi. Dalam menindaklanjuti himbauan Bupati Agam, terkait meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka pelaksanaannya dilakukan secara online melalui sistem Video Conference,” sebutnya.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut, video conference ini adalah teknologi komunikasi yang dilakukan oleh beberapa orang pada lokasi yang berbeda. Videonya dapat dilihat secara visual serta didengar secara bersamaam diwaktu yang sama.

“Penggunaan teknologi komunikasi ini lebih kepada kegiatan rapat,” ujarnya.

Fauzan menyebutkan, selain dapat digunakan dari jarak jauh, juga bisa diatur secara tertib oleh host atau penyelenggara rapat seperti memberi giliran berbicara bagi peserta rapat.

“Untuk memanfaatkan teknologi ini, masing-masing peserta rapat harus memiliki sarana prasarana seperti, komputer, smartphone, microphone, kamera dan akses internet serta aplikasi Vicon itu sendiri,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Agam mulai melaksanakan uji coba penggunaan sistem Video Conference (Vicon) bersama OPD yang ada di daerah itu, Jum’at (20/3).


* Pandu *
 
Top