JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Kabupaten Agam kembali memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, untuk merehabilitasi 586 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, melalui Kabid Perumahan, Rudi Hendri di Lubuk Basung, Senin (16/3) menyebutkan, program ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Masing-masing rumah dibantu Rp17,5 juta.

“Dari jumlah unit rumah yang direhabilitasi tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Bantuan ini terdiri dari dua sumber yaitu DAK sebanyak 126 unit, APBN yang dikelola Pemprov Sumbar melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) sebanyak 460 unit.

“Untuk program ini kita mengusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 1.400 unit, tapi yang disetujui hanya 586 unit,” terang Rudi.

Dikatakan, bantuan diberikan tidak berupa uang, tapi bahan bangunan dan uangnya langsung dikirim ke rekening toko. Dana dikirim setelah pemilik toko mengirim bahan bangunan ke lokasi.

“Beda halnya upah tukang yang dikirim langsung ke rekening pemilik rumah. Selama pekerjaan akan diawasi oleh fasilitator dan tim dari Pemkab Agam,” tuturnya.

Menurutnya, paling cepat awal April 2020 pekerjaan sudah bisa dimulai.

Lebih lanjut Rudi menyebutkan, Kabupaten Agam memperoleh BSPS ini sejak 2016, dengan jumlah yang cukup besar. Sebelumnya juga sudah memperolehnya, tetapi belum terkoordinir seperti sekarang.


* Pandu *
 
Top