JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pelaku begal sepeda motor di Puncak Laras Pinang Awan Kecamatan Pauh Duo inisial DH (19) akhirnya di tangkap Kepolisian Resort Solok Selatan.

Wakapolres Solok Selatan Kompol Ediwarman menggatakan kejadian begal tersebut dengan korban anak dibawah umur terjadi Rabu 26 Desember 2018 lalu.

" Syaputra (30) selaku orang tua korban membuat laporan polisi pada tanggal 26 Desember 2018," kata Kompol Ediwarman dalam press release Senin, 2/3/2020.

Dia melanjutkan, kejadian bermula saat pelaku duduk di depan masjid di Jorong Pekonina, menunggu tumpangan travel menuju Kota Padang.

"Pengendara sepeda motor atau korban yang tidak kenal dengan pelaku ini lewat dari arah Padang Aro menuju Muara Labuh.

Saat itu pelaku memanggil korban dan menumpang kendaraan korban. Setelah naik, pelaku minta diantarkan ke Puncak Laras di Jorong Central Pinang Awan," sebutnya.

Dilanjutkan Kompol Ediwarman dalam perjalanan, pelaku lalu menyuruh korban  turun dari sepeda motornya.

"Setelah korban turun, pelaku langsung mengendarai sepeda motor dan membawanya ke arah Kota Padang," jelasnya.

Setelah buronan selama setahun  akhirnya tim Opsnal hajar bandit (Jardit) Satreskrim Polres Solsel mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Sabtu 29 Februari 2020 Tim Jardit bergerak cepat, pelaku begal ini berhasil diamankan  bersama barang bukti satu unit sepeda motor di salah satu kawasan Kota Padang.

"Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk memper tanggungjawabkan perbuatan nya. Ini merupakan kasus begal pertama di wilayah hukum Polres Solsel,".tutup Kompol Ediwarman. 

* dirman *
 
Top