JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Peningkatan bidang keagamaan terus menjadi salah satu program utama Kabupaten Tanah Datar, seperti magrib mengaji, subuh berjamaah, tabligh akbar sampai pendirian pondok atau Rumah Tahfizh (RT) di seluruh pelosok nagari yang juga dikenal Luhak Nan Tuo.

Rumah tahfizh tahun 2016 hanya ada 6 buah, sekarang diakhir 2019 sudah ada 175 RT yang tersebar di 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar. Tentunya perkembangan pesat ini menjadi sebuah kebanggaan dan prestasi bagi daerah kita, karena RT terbukti mampu melahirkan hafizh dan hafizah yang mengantarkan Tanah Datar menjadi Juara Umum MTQ N Ke 38 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Berangkat dari itu makanya pemerintah daerah, Selasa (03/03/2020) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung menggelar pertemuan dengan Guru Tahfizh dan pengurus Forum Komunikasi Rumah Thafizh (FKRT) se Tanah Datar untuk memberikan arahan dan informasi terhadap arah pengelolaan rumah tahfizh.

Kepala Bagian Kesra H. Afrizon selaku panitia pelaksana sekaligus narasumber dalam acara itu menyampaikan materi tentang persyaratan, identitas sampai optimalisasi pengelolaan RT.

“Syarat minimal untuk menjadi Rumah Tahfizh adalah mempunyai santri minimal 15 orang, guru 1 orang, pengurus terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, serta mempunyai tempat belajar yang tetap semisal di mushalla, masjid dan lainnya,” sampainya.

Sedangkan untuk meningkat menjadi RT Binaan Pemda, tambah Afrizon, santri minimal 35 orang, guru 2 orang, pengurus, tempat belajar tetap, beroperasi minimal setahun, teregistrasi pada Bagian Kesra dan direkomendasikan Camat, Kepala KUA dan FKRT Kecamatan.

“RT Binaan Pemda 1 per kecamatan mempunyai periode binaan selama 2 tahun dan tahun 2020 ini ada 10 RT binaan yang akan berakhir masa binaannya dan akan diganti sama RT yang memenuhi syarat dan lulus seleksi,” ujar Afrizon.

Lebih lanjut H. Afrizon menyampaikan fokus penguatan Rumah Tahfizh Tahun 2020 berupa E-Tahfizh, Sertifikasi Kelulusan Santri RT, Pembentukan FKRT, Rekrutmen Waqaf 1000 Hafizh TD dan regulasi RT Binaan Pemda.

“Insya Allah tahun 2020 ini akan dilaksanakan lagi Waqaf 1000 Hafizh dimana proses seleksi awal RT dimulai sekitar awal April. Tingkat kecamatan Juli sampai Agustus dan Seleksi Kabupaten di September 2020. Syaratnya belum pernah ikut wisuda sebelumnya, usia maksimal 12 tahun atau masih duduk di SD/MI dengan hafalan 1 sampai 2 jus dan telah lulus seleksi,” pungkasnya.

Di kesempatan itu, setidaknya 200 peserta yang terdiri Guru Rumah Tahfizh dan Pengurus FKRT memperoleh peningkatan pengetahuan dari Edy Susanto Pimpinan Pondok Pesantren Motivator Qur’an Ekselensia Indonesia, Depok Provinsi Jawa Barat. (MG)
 
Top