JA.com, PADANG (Sumatera Barat)--Karena RUU P-KS dinilai ITJ Chapter Padang, tidak memasukkan nilai-nilai agama maupun Pancasila, maka Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Chapter Padang menolak tegas dilakukannya pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

“Dapat dibuktikan dengan terminologi kekerasan seksual pada draft RUU tersebut, yang alih-alih disandarkan salah satunya kepada nilai agama atau Pancasila, justru disandarkan mutlak kepada hasrat seksual. Sehingga apapun yg bertentangan dg hasrat seksual, menurut RUU ini, adalah kekerasan seksual,” ungkap Koordinator ITJ Chapter Padang Primananda Alfidiya Ikhsan pada jurnalandalas.com, baru-baru ini.

Primananda menjelaskan, RUU P-KS bahkan tidak sesuai dengan nilai semua agama.

Menurutnya, RUU ini menganut paham liberalisme dan feminisme yang bertentangan dengan nilai semua agama dan Pancasila.

Pasal-pasal dalam RUU ini diyakini mengandung potensi masalah dan dapat mengakomodir maraknya perbuatan zina, pelacuran, penyimpangan seksual, dan berkembangnya gerakan LGBT karena RUU ini berfokus kepada pembebasan hasrat seksual individu.

Diakui Primananda, dari sisi organisasi masyarakat (ormas), bukan hanya ITJ Chapter Padang yang menilai RUU P-KS tidak sejalan dengan nilai agama manapun, juga Pancasila. Ada tiga ormas lainnya yang juga berpadandangan sama dengan ITJ Chapter Padang yaitu Back to Muslim Identity (BMI), Puskomda Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar, dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Padang.

Disebutkan, baru-baru ini, tigas organisasi tersebut bersama ITJ Chapter Padang, bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Ummat (AMPU) melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan berkampanye dan mengedukasi masyarakat terkait RUU P-KS yang dikhawatirkan bertentangan dengan nilai agama.

“Pergerakan Kami terkoordinasi se-Indonesia. Aksi Kami, selain menghapus kesenyapan perjalanan RUU P-KS dari pengetahuan orang-orang baik, juga untuk menunjukkan bahwa masyarakat yang bermoral menolak RUU ini. Dan adalah tugas dari legislatif utk menjadi perpanjangan lidah dan tangan dari rakyat yang memilihnya.

Kami mendesak agar semua hal yang berpotensi masalah dalam RUU P-KS dihilangkan dan diganti dengan yang tidak ambigu dan mengakomodir nilai agama dan Pancasila. Draft tandingan versi kami sudah diketahui DPR, insyaaAllah. Maka kalau ada yang bertanya-tanya apa solusi konkrit dari kami, ya draft itu salah satunya; draft versi kami yang mengakomodir nilai agama dan Pancasila,” urai Primananda penuh spirit.

Primananda juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), untuk bisa memfasilitasi edukasi kepada masyarakat Sumbar tentang bahayanya RUU P-KS.

“Mau dibuat semacam debat publik pun rasanya tidak masalah, untuk mengetahui isi pikiran kelompok yang pro dan kontra. Saya bukan ahli hukum, namun ahli hukum yang melihat kejanggalan RUU ini sudah banyak,” katanya.

Diketahui, ITJ Chapter Padang bersama tiga ormas lainnya yang tergabung dalam AMPU melakukan aksi menyuarakan menolah pengesahan RUU P-KS, baru-baru ini. Aksi tersebut digelar di lokasi Car Free Day Khatib Sulaiman Kota Padang, dengan massa yang hadir berjumlah sekitar 160 orang. Aksi diisi dengan orasi dari FSLDK, Salimah, dan ITJ Chapter Padang, disertai pembentangan spanduk dan poster-poster berisi penolakan pengesahan RUU P-KS.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi juga membagikan leaflet berisikan kajian yang mendasari penolakan AMPU terhadap RUU P-KS. Berdasarkan pantauan, tanggapan warga yang menyaksikan aksi ini beragam, mulai dari bertanya-tanya apa itu RUU P-KS hingga mengapresiasi dan bangga akhirnya ada suara penolakan dari Ranah Minang. Bahkan banyak warga yang antusias meminta berfoto dengan latar spanduk yang dibawa peserta aksi dan membubuhkan tanda tangan sebagai simbol penolakan bersama. (SF)
 
Top