JA.com, Padang--(Sumatera Barat)--Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Sudaryanto dan Plh. Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Muhammad Asraf, disaksikan langsung Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang. MoU tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah, di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (18/7).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menyambut baik upaya KPK melakukan supervisi di daerah. Ia berharap, mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik lagi, sehingga bisa meningkat PAD. Begitu juga MoU dengan BPN, sangat membantu memberikan kepastian pengelolaan dan pendataan aset-aset daerah.

“MoU ini merupakan salah satu upaya preventif agar pemerintah daerah tidak terjerumus dalam tindakan koruptif”, ujar Irwan
.
Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang dalam arahannya mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah membangun integritas dan politik cerdas maka di mana negara dirugikan di situ KPK akan masuk, mendorong perubahan dan inovasi.

"Penandatangan MoU ini hanya merupakan stimulan dini, sebagai upaya mendorong "tax ratio" , salah satu peluang peningkatan pemasukan daerah dan segala bentuk penyelewengan akan dapat ditekan di daerah Sumatera Barat," simpul Saut Situmorang. (MG)
 
Top