JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Belasan anggota kelompok tani (Keltan) Sungai Mangun mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), pasalnya mereka cemas tanah yang telah mereka garap sejak lama "dicaplok" kelompok lain.

Kehadiran kelompok tani tersebut untuk berkonsultasi menyampaikan keresahan mereka Senin (22/7).

Dalam penyampaian kelompok tani Sungai Mangun, nagari Pauh Duo Nan Batigo disayangkan kepala BPN Solok Selatan Hartoyo  sedang tidak berada ditempat. Kehadiran mereka hanya disambut beberapa petugas di loket informasi.

Dalam penyampaiannya ketua kelompok tani Sungai Mangun, Hendri Yulison, mengatakan, kelompok tani mereka secara administratif memang dibentuk tahun 2017, yang beranggotakan sebanyak 23 orang dan terdaftar pada Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan serta masih aktif sampai saat ini.

Menurut keterangan Hendri sendiri, lahan itu  mulai mancacak tanah di rimbo Bangko Sungai Mangun itu, semenjak  tahun 2006.

Kelompok tani mereka, dibuat berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dari mereka yang telah berladang dan lokasinya saling berdekatan .

"Kami berharap, dengan membentuk kelompok tani, hidup kami dengan bertani ini bisa lebih baik. Sebab akan dibina dan diberi bantuan seperti bibit, peralatan dan pupuk dari pemerintah," ungkap Hendri tentang alasan mereka membentuk kelompok tani.

Lahan kelompok mereka, diperkirakan mencapai hampir 50 hektar yang sudah ditanami beragam tanaman seperti kopi,kayu manis,dan sawit," jelasnya.

Kecemasan datang begitu santer informasi terkait akan dikeluarkannya sertifikat tanah untuk kelompok tani lain.

Disebut-sebut, tanah yang didaftarkan sampai ke areal ladang mereka. Tidak ingin salah langkah, mereka bersepakat datang dan bertanya ke BPN.

"Kami tentu cemas. Jerih payah bertahun-tahun bisa lepas," ungkap bendahara kelompok tani Sungai Mangun, Osriadi.

Diakui Osriadi, secara administrasi memang mereka lemah. "Tapi tuhan dan orang kampung menjadi saksi. Kerja kami bergelanggang matahari, nampak oleh orang banyak," katanya.

Osriadi sangat menginginkan dilakukannya pengecekan lansung ke lapangan oleh berbagai pihak terkait.

Petugas BPN yang berada di loket informasi, sepertinya bisa menjawab berbagai pertanyaan anggota kelompok tani Sungai Mangun.

Terlihat empat orang petugas yang ada, mampu menerangkan prosedur dan tata cara mensertifikatkan tanah. Namun untuk dituliskan namanya di media, mereka sangat keberatan.

Sebab keterangan secara personal tentu harus melalui kepala BPN," ungkap salah seorang diantaranya.

Dalam jawabannya, petugas di loket in formasi menyampaikan bahwa permohonanan dari salah satu kelompok tani di daerah Bangko Nagari Pauah Duo Nan Batigo memang ada. "Namun itu masih dalam proses, belum keluar sertifikatnya," jelas salah seorang petugas.

Terkait persoalan kelompok tani Sungai Mangun, mereka meminta untuk membuat surat ampalan atau keberatan jika ada lahan mereka yang ternyata ikut diajukan,"tutup petugas informasi.(man)*.
 
Top