JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Kota Padang salah satu kota yang terletak di daerah alam Minangkabau yang memiliki filsafat "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", ini menandakan kuatnya umat beragama muslim di daerah tersebut. Dengan itu perlunya semua elemen tokoh masyarakat, agama, pemerintah dan pemuda sebagai penerus bangsa untuk menjaga jauh dari perbuatan maksiat.

Jika tidak terjaga filsafat tersebut, maka rusaklah generasi penerus yang kurang dengan pendidikan beragama, sehingga kehidupan tatanan masyarakat dan pembangunan di kota Padang ke depannya tidak berjalan dengan aturannya.

Baru-baru ini Ketua Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye melakukan peninjauan ketempat beberapa kafe di Padang untuk menindaklanjuti atas dasar laporan masyarakat, dengan adanya kafe yang tidak memiliki izin dan dampak lingkungan sekitarnya.
 
"Diperkirakan ada 19 kafe di kota Padang yang tidak memiliki izin, dan ini jelas sangat merugikan pendapatan daerah dari Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pajak hiburan.Dan seharusnya pihak penegak Perda seperti Satuan Pamong Praja segera menindaklanjuti, kapan perlu ditutup kafe yang tidak mengantongi izin tersebut."jelas Aye akrabnya. Selasa (24/12).

Tambahnya, jika ini dibiarkan, maka akan menjamur tumbuhnya kafe-kafe liar di tengah lingkungan masyarakat dan akan sulit untuk ditertibkan lagi. Kafe dan karaoke yang sudah berada di lingkungan masyarakat sangat mengganggu dan berdampak sekali kepada generasi kita, karena tidak diawasi, diduga bisa-bisa tempat transaksi narkoba atau tempat minuman yang kadar alkoholnya melebihi sesuai atauran perizinan." tegas kader Gerindra ini.

Jadi saya harapkan pihak yang berwenang segera ditindak kafe-kafe atau tempat karaoke yang tidak punya izin sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab tempat hiburan malam tersebut ada yang dibuka melebih waktu yang telah ditetapkan.

Dikatakan Mastilizal Aye, Dan jangan jadi sia-sia mendidik anak-anak kita dengan pendidikan ilmu agama namun hiburan malam menjamur berada dekat lingkungan tempat tinggalnya. Maka saya sangat mengharapkan kepada satpol PP segera tutup kafe dan tempat karaoke tanpa izin tidak perlu diberi peringatan." tutup Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang ini.Micke

 
Top