JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengimbau kepada warga agar tidak melakukan momen pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat hura-hura.

"Ini momentum untuk bermuhasabah diri, semakin bertambah tahun, semakin umur mengurang dan mengurang juga jatah umur alam. Oleh karena itu, saya mengimbau mari kita muhasabah diri dan tidak ada kegiatan yang sifatnya hura-hura," kata Riza Senin (30/12) di Payakumbuh.

Ia menghimbau, agar warga Kota Payakumbuh lebih baik mengisi kegiatan pergantian tahun dengan introspeksi diri dan evaluasi tentang kebermanfaatan hidup. Dengan demikian, hal tersebut menurutnya bisa menjadi nilai positif untuk mengawali tahun 2020.

"Dengan pergantian tahun ini kita juga bisa mengevaluasi diri kita apakah tahun ini lebih baik dari tahun keamarin atau tidak, atau tahun depan akan seperti apa," kata Riza

Imbauan itu juga disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 451/42/Wk-Pyk/2019 tentang Imbauan pergantian Tahun  2020 yang ditujukan kepada sejumlah lembaga, instansi, perusahaan dan aparat kewilayahan. Surat Edaran tersebut sudah ditandatangani Riza pada 13 Desember 2019 lalu.

Pada surat tersebut, warga diimbau untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura, serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama.

Camat dan Lurah pun diminta untuk mengimbau warganya agar tidak menyalakan atau membunyikan kembang api dan petasan. Hal yang dilarang lainnya adalah berkonvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Surat edaran itu mengimbau warga agar memanfaatkan momen pergantian tahun  untuk meningkatkan ibadah, kepedulian, dan kepekaan sosial untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

"Mudah-mudahan pada kegiatannya untuk mengantisipasi kegiatan hura-hura, Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke tempat-tempat pusat kota, tetapi melaksanakan zikir bersama," simpul Riza. (Farhan)
 
Top