Hadir, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait lainnya.
Sidang Paripurna dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan agenda penyampaian laporan banggar tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Dan Dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan banggar tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022.
Setelah Istirahat Sholat dan Makan Siang (Ishoma) kegiatan dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi atas jawaban bupati tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022. Selanjutnya Sidang Paripurna terakhir dengan agenda Rapat Paripurna DPRD penyampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan.
Dalam sidang Bupati Pasbar Hamsuardi menjawab pendapat beberapa pendapat fraksi tentang pembangunan daerah. Ia menyebutkan, pada intinya pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan memaksimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
"Selain mempedomani RPJMD juga memperhatikan rekomendasi dari banggar dan dalam pelaksanaannya. Kami akan menekankan kepada seluruh OPD untuk tetap memegang prinsip efektif dan efisien tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum," kata Bupati Hamsuardi.
Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan, pemerintah daerah akan terus mendorong SKPD atau OPD untuk meningkatkan kinerja serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal.
"Tentu saja dukungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini," ungkapnya.
Bupati Hamsuardi juga menyetujui jika DPRD mendukung terhadap penambahan anggaran di RSUD Pasaman Barat dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berupa insentif. Begitu juga kebutuhan anggaran penunjang pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading.
"Diharapkan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas tenaga medis sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," katanya.
Terkait dengan alokasi anggaran P3K secara bertahap sudah dianggarkan pada Rancangan KUPA dan PPAS tahun 2022 dan secara penuh akan dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Termasuk alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja. (WZ-MG)