JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Wakil Bupati Pasaman Barat didampingi stakeholder terkait menghadiri Penyerahan Remisi Umum Narapidana dan Anak di Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman, Rabu (17/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI dengan tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Dalam Pembacaan pidato Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Ia juga mengucapkan selamat atas remisi tahun ini kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Ia berpesan agar warga tahanan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Ia meminta warga binaan agar memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan
semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," katanya.

Dikatakan, kunjungannya bersama rombongan sebagai dukungan moral dan semangat kepada warga binaan. Ia berharap, selepas dari masa tahanan warga binaan tidak mengulangi kesalahan lagi. Sebab, tidak hanya di dunia, kelak diakhirat kejahatan yang dilakukan akan mendapatkan balasan.

"Jangan diulang lagi, hari ini ada yang dapat remisi 6 bulan, 5 bulan dan seterusnya sebagai penyemangat. Tahan nafsu tahan emosi. Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan disini seperti bidang peternakan, perikanan agar warga pembinaan sebagai nara pidana memiliki keahlian dan tidak mengulanginya lagi. Semangat menjalani hari hari dengantidak melanggar aturan baik aturan hukum maupun aturan Allah. Tahun besok kami berharap, tidak ada penambahan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Lapaska Pasaman Azhar mengucapkan terimakasih atas kedatangan wakil bupati beserta rombongan. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang berkesempatan hadir pada  penyerahan remisi yang bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI itu.

Selanjutnya ia memaparkan kondisi Lapas Terbuka Kelas II Pasaman dengan jumlah warga binaan sebanyak 14 orang. Disana, warga binaan dibekali keahlian dan keterampilan agar setelah lepas masa tahanan nantinya mereka memiliki keahlian untuk melanjutkan kehidupannya.

"Lapas ini luasnya 20 hektar, lapas dihuni oleh 14 warga binaan. Lapas tidak memiliki tembok atau jeruji besi, pegawainya humanis, dan kekeluargaan. Jika kita menggunakan kekerasan tentu resikonya akan berat. Sebab status nara pidana akan ditakuti. Namun kita dorong mereka untuk bekerja, memiliki keahlian, dan berusaha sendiri dan tidak bergantung pada orang lain," ujarnya.

Di akhir kegiatan Wabup menyerahkan remisi kepada 11 warga binaan lapas yang secara simbolis diserahkan kepada 5 orang warga binaan lapas. Lima warga binaan tersebut adalah Asmar Bin Rusdi dengan remisi 1 bulan, Chaidir Bin Muslim dengan remisi 5 bulan, Sofyan Hadi Bin Habibullah dengan remisi 4 bulan, Khairil Anwar Bin Tarudin dengan remisi 3 bulan, serta Saprinden Bin Yuang Alui dengan remisi 2 bulan.

Turut hadir dalam Penyerahan Remisi Umum Narapidana dan Anak Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman Dandim 0305 Pasaman, Kabag Operasional Polres Pasbar, staf ahli, asisten, kepala OPD, Camat Pasaman, Kapolsek Pasaman, dan stakeholder terkait lainnya. (WZ-MG)
 
Top