JA.com, Payakumbuh (Sumatera Barat)--Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda hadiri Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh di Gedung DPRD, Rabu (12/6). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Suparman itu, mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan wali kota atas 4 Ranperda Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh para Asisten Setdako, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan unsur Forkopimda itu, para juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya secara bergantian. Pandangan tersebut terkait dengan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Sejahtera Bersama, dan Ranperda tentang Perubahan Perda No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030.

Secara umum, semua fraksi mengapresiasi atas peroleh opini WTP yang diraih Pemko Payakumbuh dari BPK RI. Di sisi lain, DPRD mengingatkan agar keuangan daerah sudah digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pencapaian visi dan misi Kota Payakumbuh.

Pandangan pertama disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Zifal. Fraksi PPP meminta agar Pemko memaksimalkan pemungutan pajak hotel, pajak makan, dan restoran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pandangan kedua disampaikan juru bicara Fraksi Bintang Nasdem Syafrizal. Ia meminta Pemko membina secara berkelanjutan beberapa yayasan sekolah seperti Ma'had Islami, MTI Koto Panjang, Yayasan MTI Pakan Sinayan, Training College, dan Yayasan  Syech Ibrahim Harun.

Selanjutnya juru bicara Fraksi PKS, Nasrul menyampaikan agar Pemko melakukan optimalisasi pemberdayaan ekonomi sesuai dengan potensi Kota Payakumbuh. "Dan jangan dilupakan aspek pembinaan mental spiritual masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Rida Ananda menyampaikan Pemko Payakumbuh akan mempersiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. "Insya Allah akan dijawab secara tertulis dan disampaikan pada Jumat (14/6) mendatang," simpul Rida Ananda. (Farhan)
 
Top