Photo Bareng Dirut dan Jajaran serta Staff Karyawan/i RSUD Sarolangun Bersama Tim Suveior KARS
(Photo/dok) 

JA,Sarolangun, Setelah melalui proses cukup panjang (6 bulan) pada bulan mei yang lalu (17-30) dalam upaya pencapaian mutu pelayanan menuju kesempurnaan. Akhirnya RSUD Prof.DR.H.M.Chatib Quzwain berhasil meraih akreditasi utama dengan predikat bintang 4. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh pihak rumah sakit. Selasa (18/6).

Kepada Jurnalandalas.com Direktur Utama RSUD Sarolangun mengatakan, Berkat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah yang dibawah kepemimpinan Drs.H.Cek Endra serta kerja keras tim Akreditasi Rumah sakit yang solid, RSUD bisa meraih akreditasi utama dengan predikat bintang 4

" Alhamdulillah kita telah berhasil melewati proses yang cukup panjang dalam meraih mutu dan kualitas menuju kesempurnaan tentunya sesuai standart yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan. Pada 7 juni yang lalu, kita telah mengetahui hasil bahwa kita telah meraih Akreditasi Utama dengan predikat bintang 4 . Semua itu tak terlepas dari kerjasama tim akreditasi rumah sakit yang solid selama ini dan juga dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Cek Endra sehingga keberhasilan ini bisa dicapai sesuai harapan walau belum sempurna untuk meraih akreditasi paripurna namun sekelas rumah sakit daerah, prestasi ini cukup memuaskan dan tergolong hebat ". Kata dr.Irwan Miswar, MKM Dirut RSUD Sarolangun.

Dirut RSUD Sarolangun juga menjelaskan, dari 15 bab yang disediakan oleh KARS 14 Bab berhasil memperoleh nilai maksimal yaitu 80 sampai 90  pada Penilaian SNARS Edisi -1.  Alhasil, RSUD Sarolangun berhasil meraih predikat bintang 4 akreditasi Utama dibawah setingkat bintang 5 Akreditasi Paripurna.

Sementara itu, Ketua Akreditasi RSUD Sarolangun dr.H.Bambang Hermanto, M.Kes menyampaikan, Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dalam proses pencapaian meraih akreditasi utama,

“ Semoga dengan hasil yang cukup membanggakan ini. Kami akan terus melakukan evaluasi dan terus meningkatkan kualitas mutu pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat terutama dalam sikap dan perilaku yang tentunya tetap mengacu pada SOP yang ada. Dan ini merupakan keberhasilan kita bersama karena tanpa masyarakat kita disini tidak ada artinya “. Ungkapnya.  

Akreditasi merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan berdasarkan standart pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi kementerian kesehatan. Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit. Kementerian Kesehatan menetapkan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk Menuju Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). (nal)

 
Top