JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan catatan dan rekomendasi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Sidang dewan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani dihadiri 24 anggota Dewan, Bupati Irdinansyah Tarmizi, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Penjabat Sekda Helfi Rahmy Harun, para asisten, kepala dinas, badan, kantor, camat dan wali nagari se-Tanah Datar.
Sekretaris Tim Perumus Pembahasan Ranperda DPRD Tanah Datar Jasmadi mengatakan, hasil rumusan catatan dewan ini bersumber dari nota penjelasan bupati pada 27 Mei 2019, pemandangan umum sembilan fraksi pada 28 Mei 2019, jawaban bupati atas pandangan umum sembilan fraksi pada 29 Mei 2019, dan hasil pembahasan tim perumus. Catatan DPRD setelah pembahasan Ranperda ini berupa rumusan yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi fraksi-fraksi untuk menentukan pendapat atau pandangan akhir fraksinya.
Dalam pembahasan tim perumus disepakati realisasi APBD Tanah Datar tahun anggaran 2018 dengan rincian Pendapatan sebesar Rp1,23 triliun, Belanja Rp1,039 triliun, Dana Transfer Rp198,44 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp87,015 miliar, Pengeluaran Rp145 juta, sehingga Silpa sebesar Rp79,108 miliar.
Berikut catatan yang disampaikan DPRD kepada Pemkab Tanah Datar :
1. Pendapatan Asli Daerah dirasakan belum dilaksanakan dengan amanat Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, tapi berdasarkan negosiasi dengan subjek pajak.
2. Terbatasnya sarana dan prasarana serta personil Satpol PP dan Damkar, sehingga berdampak kepada penegakan Perda di Tanah Datar.
3.Terdapat kegiatan dengan anggaran cukup besar tidak dapat dilaksanakan OPD Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperindag, dan Dinas PUPR dan Pertanahan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius kepala daerah.
4. Terkait polemik pembangunan gedung Poliklinik RSUD Ali Hanafiah Batusangkar dengan dana Rp33,944 miliar hanya terealisasi Rp14 miliar, maka diminta Pemda lebih serius menetapkan kontraktornya dan memasukannya ke dalam daftar hitam perusahaan. Kemudian terhadap Dirut RSUD maka bupati diminta memberikan sanksi yang tegas.
5. Pada Dinas PUPR Tanah Datar ada pekerjaan rabat beton ruas jalan Pumpunai menuju Jorong Darek, Nagari Simawang dengan pagu dana Rp400 juta, dilaksanakan tidak sesuai spek sehingga baru enam bulan selesai pekerjaan kondisinya sudah rusak berat.
6. Pemerintah daerah diminta serius mengelola PDAM di Kecamatan Tanjung Baru, dimana saat ini masih dikelola oleh si pemilik tanah. Sementara aset PDAM dananya bersumber dari APBN dan APBD dengan jumlah Rp12 miliar.
7. Pemda diminta dalam perencanaan penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya sehingga tidak ada lagi anggaran yang tersisa terlalu besar yang menyebabkan Silpa membengkak.
Dari catatan tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat perencanaan yang kurang matang dan progam yang tidak tepat sasaran yang mengakibatkan pemborosan anggaran, dan tingginya persentase Silpa. Diakhir rumusan, kepada Bupati Tanah Datar dan jajarannya, diharapkan agar catatan DPRD ini betul-betul diperhatikan dan pada saatnya ditindaklanjuti untuk perbaikan dan koreksi penyelenggaraan pemerintah ke depannya.
Tim Perumus catatan DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 ini adalah Penanggung Jawab Anton Yondra, Wakil Penanggung Jawab Irman dan Saidani, Ketua Benny Remon, Wakil Ketua Adri Jinil Simabura, Sekretaris Jasmadi, dan Anggota Yalpema Jurin, Donna, Afriman, Wadrawati, Herman Sugiarto, dan Arianto.
Sementara, sembilan fraksi di dewan seluruhnya menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan jadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Juru bicara sembilan fraksi terdiri dari Fraksi Partai Golkar Herman Sugiarto, Fraksi PAN Benny Remon, Fraksi PKS Istiqlal, Fraksi PPP Hafitrizal, Fraksi Hanura Wadrawati, Fraksi Gerindra Afrizal, Fraksi PDI Perjuangan Asrul Jusan, Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri, dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman. (MG)

 
Top