JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, menginstruksikan OPD terkait untuk mengkomunikasikan polemik pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jujutan, nagari Lubuk Gadang Sangir dengan cara baik baik.

"Komunikasikan dan dialogkan dengan baik bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Termasuk dengan terus melibatkan anggota Legislatif serta pemerintahan setempat untuk membantu meyakinkan masyarakat," ujar Muzni sewaktu apel gabungan OPD di Kantor Bupati Solsel, Timbulun, Senin 1/7/19

Menurutnya persoalan sampah musti ditangani dengan hati-hati. Persoalan sampah juga merupakan persoalan menyangkut kondisi lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Kondisi saat ini sampah yang terkumpul di beberapa titik di Solok Selatan, belum bisa diangkut dikarenakan belum bisa dioperasikannya TPA Jujutan. Hal itu juga menurutnya yang banyak dikadukan oleh banyak masyarakat kepadanya. Sedangkan untuk melakukan pengaspalan sebagaimana tuntutan warga, tentu butuh proses tender sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses tendernya sedang berjalan, pemenang sudah ada, dan dalam beberapa hari ini, setelah masa sanggah tender selesai, tentu akan dilaksanakan penandatanganan kontrak dan jalan siap untuk dikerjakan," jelasnya

Ia juga meminta kepada pejabat terkait untuk lebih berhati-hati dalam mengkomunikasikan persoalan ini kepada publik. Termasuk juga kepada komunikasi dengan pihak Muspida (Forkopimda), agar tidak terjadi salah pengertian diantara kita semua. Termasuk ketika berbicara dengan media.

"Dan jika memang ada diantara kita yang membuat statement yang mungkin dianggap menyinggung yang lain, saya sampaikan maaf untuk itu," ujar Bupati.

Sebagaimana diketahui, masyarakat mengeluhkan persoalan sampah yang terjadi, baik di Padang Aro maupun di Muara Labuh. Hal ini disebabkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Golden Arm yang selama ini digunakan sebagai pembuangan sementara sudah semakin banyak, dan menimbulkan protes dari warga setempat. Sedangkan TPA (tempat pembuangan akhir) yang sudah siap dibangun dengan dana miliaran di Jujutan Sangir, menemui kendala dalam pengoperasiannya dikarenakan warga menuntut agar jalan ke Jujutan dan lokasi TPA tersebut agar diaspal terlebih dahulu

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Solsel, Martin Edi menambahkan, paket peningkatan jalan yang ditagih masyarakat sudah selesai dilelang dan ditetapkan pemenangnya. Saat ini prosesnya berada dalam masa sanggah penetapan pemenang tender dan terhitung paling lambat pada 3 Juli 2019.

"Jika tidak ada kendala, maka tanggal 3 Juli 2019, peningkatan jalan di Jujutan sudah terkontrak dan bisa mulai dikerjakan," ujarnya.(rilis humas)*.
 
Top