JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan himbauan kepada masyarakat Tanah Datar dan surat edaran kepada OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Organisasi Kemasyarakatan.

Bupati Irdinansyah melalui Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, menghimbauan dalam meriahkan HUT RI memuat 7 item.

"Instansi/lembaga dan masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus, namun setiap sore harinya tentu diturunkan, tidak dibiarkan berkibar sepanjang waktu,” pesannya.

Yusrizal menambahkan, tahun 2019 ini dimaknai dengan bulan kemerdekaan RI yang hendaknya dimeriahkan dengan perlombaan-perlombaan yang dapat memacu semangat kemerdekaan.

"Lembaga Pemerintah, Swasta dan Organisasi Masyarakat  agar mempergunakan logo dan tema yang telah ditetapkan yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, laksanakan upacara penaikan dan penurunan bendera sesuai panduan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Tidak itu saja, kata Yusrizal, untuk memeriahkan HUT RI ke 74 itu, diharapkan masyarakat membersihkan seluruh pekarangan rumah ataupun bangunan sehingga tercipta keindahan.

“Pasanglah marawa, umbul-umbul, lampu hias atau dekorasi bernuansa kemerdekaan agar meriah. Untuk lebih sampainya himbauan ini kepada OPD yang miliki UPT teknis di kecamatan untuk meneruskan ke jajarannya, Camat meneruskan ke Wali Nagari sampai pemerintahan terendah,” simpulnya. (MG)
 
Top