JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Solok Selatan bersama pemerintahan kab/kota di Sumbar melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Momera dum of Understanding! (MoU) dengan Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sudaryanto, Plh Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Muhammad Asraf

Adapun MoU tersebut adalah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah, yang semuanya bertujuan agar tercapainya optimalisasi penerimaan PAD di masing-masing daerah

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berharap adanya MOU ini pemasukan daerah akan semakin meningkat dan segala bentuk korupsi akan dapat ditekan khususnya di Sumatera Barat

Penandatangan MoU tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemrov Sumbar, dan penantanganan MoU disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Gubernur Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis 18 Juli 2019.

Sekretaris Daerah Kab. Solok Selatan, Yulian Efi, mengatakan," Bahwa MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara OPD pengelola aset dan pendapatan daerah Pemkab Solok Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

"OPD terkait segera mungkin kita instruksikan untuk dapat menindaklanjuti MoU ini nantinya dengan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait agar penerimaan PAD kita lebih optimal nantinya," ujarnya

Turut mendampingi Sekda pada penandatangan MoU tersebut Kepala BPKD Irwanesa, Inspektur Gusti Andri dan sejumlah OPD terkait. (ril/sudir)*.
 
Top