JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Bupati Kabupaten Tanah Datar, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Edi Susanto, menerima berkas pengusulan pelantikan calon terpilih anggota DPRD Tanah Datar dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar Fahrul Rozi didampingi Sekretaris dan anggota Komisoner lainnya, Senin (29/7) di Kantor bupati setempat kawasan Pagaruyung.

Bupati Kabupaten Tanah Datar yang diwakili Asisten Edi Susanto mengatakan, akan segera menindaklanjuti atas penyerahan berkas oleh KPU.

"Tentu melalui Kantor Kesbangpol dan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) diharapkan segera membuat surat pengajuan ke pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar keluar SK penetapannya,” ujarnya didampingi Kepala Kesbangpol Irwan.

Edi Susanto yang juga menjabat Plh. Sekretaris Daerah itu menyampaikan atas nama pemerintah daerah ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja KPU dalam melaksanakan Pemilu di Tanah Datar.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu di Tanah Datar tahun 2019 ini relatif sukses dan berjalan aman serta lancar. Namun ada tugas berat yang sudah menanti kita ke depan yakni Pilgub dan Pilbup, semoga gelaran ini juga sukses kita laksanakan,” kata Edi Susanto.

Sementara itu, Ketua KPU Fahrul Rozi menyampaikan, penyerahan berkas yang telah lengkap kepada pemerintah daerah sebagai langkah lanjutan dari penetapan yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu di hotel Emersia.

“Tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu khususnya untuk legislatif hari ini sudah selesai dan berkas lengkap sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya tugas pemerintah daerah untuk langkah selanjutnya ke Pemprov Sumbar untuk diteruskan ke Kemendagri dan selanjutnya menunggu SK Mendagri untuk pelantikan anggota Dewan terpilih," jelas Fahrul Rozi.

Berkas yang diserahkan, tambah Fahrul Rozi, ada 6 item berkas, yakni berita acara tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Tanah Datar Pemilu 2019, Keputusan KPU Tanah Datar tentang penetapan perolehan kursi Parpol, keputusan KPU Tanah Datar calon terpilih, Foto copy Daftar Calon Tetap (DCT) calon terpilih, Foto copy berkas pencalonan calon terpilih dan surat keterangan KPU Tanah Datar mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengketa hasil pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Datar. (MG)
 
Top