JA.com, Payakumbuh (Sumatera Barat)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, menyerahkan dokumen hasil penetapan calon terpilih DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu Tahun 2019, kepada Walikota Payakumbuh, Kamis (25/7).

Penyerahan tersebut dilakukan dengan berpedoman kepada PKPU No. 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon terpilih Hasil  Pemilihan Umum Tahun 2019  dan Surat KPU No. 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu 2019 yang menyatakan bahwa KPU/KIP Kabupaten/Kota segera mengusulkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota guna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Penyerahan berkas ini diterima oleh Sekda Payakumbuh Drs. Rida Ananda, M. Si dan Kepala KesbangPol, Kabag Umum Sekretariat DPRD beserta Kabag Tapem Kota Payakumbuh yang menyambut baik kedatangan Komisioner KPU Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, SP didampingi oleh Komisioner lainnya dan juga Sekretaris.

Sekda Payakumbuh menyampaikan Apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih kepada penyelanggara Pemilu serta segenap lapisan masyarakat untuk Pemilu 2019 yang sukses dan aman damai.

"Alhamdulillah, Tahapan Pemilu 2019 sudah selesai, Apresiasi dan terima kasih kepada Penyelenggara Pemilu, pihak-pihak terkait serta segenap lapisan masyarakat yang telah menjadikan Pemilu 2019 di Payakumbuh menjadi Pemilu yang sukses,lancar aman dan damai," kata Rida, Kamis (25/7) di Payakumbuh.

Sekda juga mengucapkan selamat untuk para Anggota DPRD Payakumbuh periode 2019 hingga 2024 semoga amanah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Terkait penyampaian berkas oleh KPU Payakumbuh ini, akan secepatnya disampaikan daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kota Payakumbuh tersebut kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk selanjutnya akan segera dilantik," simpul Sekda Rida Ananda. (Farhan)
 
Top