JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Sejumlah warga Kenagarian Taram Kecamatan Harau menolak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Cerita menarik itu didapati anggota DPRD Provinsi Sumbar ketika melakukan kunjungan kerja ke nagari itu, Minggu (7/6/2020).

Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, S.Si menjelaskan, sejumlah keluarga yang menolak menerima BLT Dana Desa itu justru meminta bantuan sosial tersebut dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

"Kami sangat berbahagia dan bangga anak Nagari Taram telah menunjukan kesadarannya untuk tidak selalu mengharapkan bantuan pemerintah apalagi dalam situasi pandemi covi-19 dewasa ini," ujar Defrianto.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ustazd H Irsyad Syafar, Lc selaku pimpinan rombongan kunjungan kerja itu menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap anak Nagari Taram yang telah  menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan sifat kemandirian yang berkarakter.

"Masyarakat yang tidak bersedia menerima BLT ini telah menunjukan puncak tertinggi persaudaraan yang ikhlas" ujar Irsyad Syafar yang merupakan Alumni Pendidikan Timur Tengah.

Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat bertujuan melihat pelaksanaan pemberian dana BLT dana desa dan persiapan Nagari Taram sebagai nagari adat percontohan di Sumatera Barat.

Rombongan diterima Bupati Limapuluh Kota diwakili Kepala Dinas DPMDN Kabupaten Limapuluh Kota Drs.A.Zuhdi Perama Putera, M.Si serta Forkompimca Harau , perangkat Nagari Taram, BAMUS, KAN Taram dan tokoh masyarakat setempat.
 
A. Zuhdi Perama dalam.laporannya menyebut, penyaluran BLT dana desa telah terlaksana dengan baik dan lancar.

Sementara iti Kadis PMD Provinsi Sumbar Syafrizal Ucok mengatakan, Nagari Taram adalah salah satu nagari di Sumatera Barat yang akan dijadikan nagari adat persiapan bersama tiga nagari lainnya. Dijelaskan, nagari adat persiapan ini butuh payung hukum berupa Perda Kabupaten Lima Puluh tentang Nagari Adat. (gun)
 
Top