JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintahan Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II kepada 241 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (23/6).

Pj Wali Nagari Tiku Selatan, Weri Ikhwan menyebutkan, dari 241 KPM tersebar di 7 jorong yang ada di nagari itu. Mereka merupakan keluarga yang belum tersentuh dari bantuan baik BST kemensos, BLT provinsi maupun BLT APBD.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini, yang baru selesai di 4 jorong. Sedangkan 3 jorong lainnya dilanjutkan besok,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga dibantu oleh mahasiswa UNP Padang yang tengah melaksanakan KKN di Nagari Tiku Selatan

Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial ini disalurkan kepada keluarga yang terdampak Covid-19, dengan cara diantar langsung ke rumah KPM sesuai data yang sudah ada.

“Masing-masing KK menerima Rp.600.000 per bulan,” terangnya.

Menurut Weri, BLT dana desa ini diperuntukkan untuk 3 bulan, yang terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020.


* Pandu *
 
Top