JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19, Polres Agam melaksanakan sosialisasi kedisiplinan di tempat keramaian dan fasilitas umum.

Melibatkan 15 personel Polres Agam, sosialisai kali ini diterapkan di Pasar Lama Lubuk Basung, Sabtu (6/6/2020), mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, didampingi Kasubag Humas Polres Agam, AKP Nurdin Dt. Sati, di Lubuk Basung menyebutkan, kegiatan ini dilakukan menjelang penerapan new normal. Hal ini guna mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

"Sasaran yang dilaksanakan pendisiplinan di tempat keramaian seperti pasar. Petugas memberikan imbauan agar pengunjung pasar tetap disiplin protokol kesehatan," sebut Kapolres.

Sebelum kegiatan, dilaksanakan apel personel di depan musala Polres Agam

"Sudah menjadi ketentuan, sebelum pelaksanaan tugas, personel Kita berikan arahan terkait apa saja yang dilaksanakan serta pembagian tugas," kata Kapolres.

Personel diberikan Arahan Pimpinan Personil (APP) dan arahan cara bertindak di lapangan dengan tujuan pendisiplinan masyarakat menuju new normal secara humanis.

Disebutkan, pada Pasar Lama Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung petugas masih mendapati sejumlah pengunjung pasar yang masih ada tidak memakai masker serta tidak menaati social distancing.

"Personel dibagi di dua titik yaitu pintu masuk dan keluar Pasar Lama Lubuk Basung. Di sana petugas kita melakukan penyetopan bagi masyarakat dan pengendara motor serta penumpang yang tidak memakai masker," sebut Kapolres.

Dikatakan lagi, personel Polres Agam melakukan pemasangan masker bagi masyarakat pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

"Petugas kita juga memberikan edukasi dan peringatan serta imbauan kepada  pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan, antara lain agar tetap menggunakan masker saat keluar dari rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun setelah kembali dari pasar atau diluar rumah, tetap menjaga jarak," sebut Kapolres.

Tak hanya itu masyarakat dilarang berkerumun atau kumpul-kumpul serta wajib dan tetap mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan diluar rumah.

"Jika kita ingin ekonomi tetap berputar dan COVID-19 terkendali, kuncinya kedisiplinan, maka itu kita harus disiplin terhadap protokol kesehatan" tegas Kapolres.


* Pandu *
 
Top