JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) -- Sekitar 700an warga Jorong Pinaga, Nagari Aua Kuniang , Kec. Pasaman , Kab. Pasaman Barat (Pasbar) tanda tangi surat kesepakatan Mosi Tak percaya terhadap kinerja kepala Jorong Pinaga (YH).

Menurut Informasi yang dihimpun di lapangan, Warga  menuntut Kepala Jorong Pinaga  untuk mundur dari jabatannya, pasalnya dianggap tidak amanah dan tidak mampu mengemban tugas dengan baik sebagai kepala Jorong di daerah tersebut.

Ketua Pemuda Jorong Pinaga  Rinal kepada Awak Media membenarkan infomasi bahwa adanya banyak  warga Pinaga yang mengajukan Mosi tidakk percaya terhadap kinerja Kepala Jorong tersebut.

"Benar informasi yang kita dapatkan seperti itu, ada ratusan warga sepakat  mengajukan Mosi tak percaya dan kita dengar mereka kecewa dengan kinerja Kepala Jorong," jelasnya. Minggu (28/6).

Dalam Mosi tak percaya tersebut warga Pinaga menyatakan YH sebagai kepala Jorong tidak bisa menjalankan tugas dan Fungsinya sebagai kepala Jorong dengan Dasar. Diantaranya ialah:

1. Sulitnya warga menemui kepala Jorong dalam hal Pelayanan, dikarenakan kepala Jorong di Berdomisili di Nagari Kajai.
2. Tidak adanya keterbukaan informasi terkait bantuan di Jorong Pinaga.
3. Lambanya penyelesaian masalah gnati Rugi tanaman yang terdampak SUTET.
4. kepala Jorong tidak bisa bekerja sama dengan stecholder di Jorong Pinaga.
5. kurangnya terjalin Komunitas yang baik dengan unsur-unsur yang ada di kejorongan Pinaga.

Sementara itu, PJ Wali Nagari Aua Kuniang Dasmon saat dihubungi  melalui line telfon untuk menanggapi terkait permasalahan itu, namun beberapa kali di hubungi Nomor HP miliknya tidak bisa di hubungi.
* SN *
 
Top