JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Solok Selatan menonaktifkan posko-posko penjagaan di perbatasan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dengan Kabupaten sekitar.

Hal ini disampaikan oleh Sekretariat Gugus Tugas yang juga Kalaksa (kepala pelaksana) BPBD Solok Selatan Richi Amran di Padang Aro, Sabtu (20 - 6 - 2020).

"Hari ini, Sabtu 20 Juni, Gugus Tugas secara resmi  menonaktifkan posko-posko di perbatasan Solsel dengan Dharmasraya dan juga Kab. Solok di Ulu Suliti," ujar Richi.

Sebelumnya menurut Richi, Plt. Bupati Solsel Abdul Rahman telah menyurati jajaran TNI/Polri, serta berbagai OPD, terkait pengembalian personil dan peralatan pendukungnya ke instansi masing-masing.

Hal ini sejalan dengan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sumbar tentang pelaksanaan tatanan baru normal yang aman dan produktif covid, dimana akan dilaksanakannya pengurangan pembatasan di berbagai sektor, termasuk di perbatasan.

Namun tambahnya, posko di perbatasan Propinsi Sumbar, termasuk di perbatasan dengan Kerinci Jambi, pos penjagaan tetap dilaksanakan, dimana pos tersebut dijalankan oleh pihak Pemprov Sumbar beserta pihak terkait lainnya. Pos akan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan keluar masuk Propinsi Sumbar.

Richi juga menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maafnya kepada masyarakat dan semua pihak, dalam pelaksanaan tugas di pos pos perbatasan selama hampir 2,5 bulan, sejak akhir Maret 2020 silam.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak, atas pelaksanaan tugas Gugus Tugas di pos-pos perbatasan. Serta permintaan maaf atas kesalahan-kesalahan yang tidak kami sengaja," ujarnya.

* rilis/man *
 
Top