JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mulai terapkan tatanan kehidupan baru, produktif dan aman Covid-19 (New Normal) pada Senin (8/6/2020). Artinya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir di kabupaten itu mengikuti Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Solsel konsisten dengan keputusan yang telah diambil bersama Forkopimda saat Video Confrence (Vidcon) dengan Gubernur Sumbar pada Rabu (3/6/2020) lalu, untuk penerapan New Normal,"kata Plt.Bupati Solsel, Abdul Rahman.

"Lalu, keputusan tersebut dirampungkan pada rapat koordinasi Vidcon dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Sumbar bersama Gubernur hari ini Minggu (7/6/2020)," tambahnya.

Pihaknya sempat khawatir, untuk penerapan new normal, pasalnya ada kasus penambahan positif Covid-19 di kabupaten itu dari kalangan pejabat inisial BM (56).

"Namun, setelah dilakukan tracking dengan jumlah sample swab yang banyak, hanya ditemukan satu penambahan yakni istrinya BM.

Pemkab Solsel, kata Rahman bakal menuntaskan regulasi atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman dalam penerapan New Normal. "Insyaallah, besok semua regulasi akan tuntas. Intinya, tatanan kehidupan berjalan normal namun tetap menjalankan disiplin sesuai Protokol Covid-19," bebernya.

Terkait Pos Perbatasan, imbuhnya masih diaktifkan tetapi tidak ada lagi pembatasan hanya selektif.  Petugas tetap lakukan pengecekan suhu tubuh dan pendataan terhadap pendatang dari luar Solsel.

"Jika ada gejala klinis segera dilaporkan. Tiap pribadi atau individu disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19. Pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan dan lainnya," ungkapnya.

Dia mengingatkan, dalam penerapan New Normal jangan disikapi dengan euforia atau kegembiraan yang berlebihan, akan tetapi harus disikapi dengan peningkatan kewaspadaan tiap individu dalam kehidupan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19.

"Ingat, wabah Corona masih mengintai kita. Pengawasan dan sanksi juga dibutuhkan, tetapi kesadaran masyarakat untuk tetap patuh protokol pencegahan Covid-19 juga memegang peran yang sangat menentukan," akunya.

Terkait sanksi, imbuhnya terhadap ASN maupun pegawai lingkungan pemerintahan daerah semestinya dituangkan dalam Perda, namun karena kondisi darurat digunakan Perbup. "Hal ini supaya ada kesadaran dan kepatuhan dalam upaya pencegahan," sebut Rahman.

Sembari itu, Pemkab Solsel juga terus melakukan sosialisasi dan menjadikan beberapa sarana publik sebagai pilot projek penerapan new normal. "Seperti di pasar tradisional, tempat ibadah dan lokasi perkantoran. Tujuannya, supaya masyarakat bisa mendisiplinkan diri sesuai protokol pencegahan Covid-19," tutupnya.

* dirman *
 
Top