JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kecamatan Kamang Magek, mengusulkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Agam.

Camat Kamang Magek, Rio Eka Putra via ponsel, Selasa (2/6) menyebutkan, ke 1.435 KK ini tersebar di 3 nagari yang ada di kecamatan itu, yakni Nagari Magek sebanyak 272 KK, Nagari Kamang Hilia 368 KK dan Nagari Kamang Mudiak 795 KK.

“Sesuai hasil keputusan Musyawarah Nagari (Musna), mereka dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan dampak Covid-19 itu,” ujarnya.

Menurutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal menerima BLT APBD ini, merupakan mereka yang belum tersentuh bantuan sebelumnya, baik BLT kemensos, BLT provinsi maupun BLT dana desa dan lainnya.

Kemudian bagi mereka yang berstatus sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri dan orang yang memiliki harta lebih atau lahan yang luas.

“Data jumlah penerima BLT APBD sudah kita diajukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Agam. Sedangkan penyalurannya melalui pemerintah nagari,” sebut Rio.

Dikatakan, setiap KK bakal menerima BLT APBD sebesar Rp.600.000 selama 3 bulan ke depan. Terhitung dari bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Ia menjelaskan, beragam bantuan dampak Covid-19 telah disalurkan kepada warga Kamang Magek yang berhak menerima. Bahkan setiap rumah KPM dipasangkan stiker sebagai bukti penerima bantuan itu.

“Dengan begitu, untuk menyalurkan bantuan berikutnya kita harus sesuai dengan stiker yang sudah ditempel. Apabila stiker dibuang, maka mereka dianggap sudah mampu,” pungkasnya.


* Pandu *
 
Top