JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Menindaklanjuti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir 7 Juni 2020,  Kabupaten Lima Puluh menyatakan siap untuk melaksanakan era kenormalan baru mulai 8 Juni 2020. Semua pemangku kepentingan di daerah ini juga memastikan kesiapannya untuk menegakan disiplin protokol.kesehatan dalam masa pandemi covid-19 itu.

Hal itu terungkap pada apel Gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP,  Damkar dan Dishub dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan pada pelaksanakan kenormalan baru yang dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi di Pasar Sarilamak Kecamatan Harau, Sabtu (6/6).

"Pada era Kenormalan baru ini kita fokus untuk menegakan disiplin protokol kesehatan terhadap semua warga ketika melaksanakan kehidupan sehari-hari, apalagi lagi aktifitas ekonomi sudah mulai dibuka kembali," papar Irfendi Arbi.

Terkait dengan pelaksanaan kenormalan baru ini, Irfendi berharap adanya kesadaran dan keiklasan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

Ikut hadir dalam apel gabungan yang dipimpin Kapolres  Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, S.IK  MH itu seluruh Forkompinda, ketua DPRD, MUI, wali nagari dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu bupati juga menyerahkan bantuan alat penyemprotan desinfektan kepada perwakilan camat dan wali nagari, serta melihat langsung keramaian pasar Sarilamak sekaligus membagikan.masker pada pengunjung dan pedagang di pasar.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav.Ferry Lase mengaku senang karena pantauannya lebih dari 95 persen pengunjung pasar telah memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

"Ini merupakan awal yang baik untuk menegakan era Kenormalan baru," ucap Dandim. (gun)
 
Top