JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari se-Tanah Datar, ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek)  Penyusunan Produk Hukum, Kamis (4/7) di di Aula Cindua Mato Baperlitbang, Pagaruyung, Batusangkar.

Tujuannya, agar Wali Nagari dan BPRN bisa memahami tentang prinsip-prinsip produk hukum. Bimtek itu di adakan oleh Pemkab setempat melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma mengatakan, kepada para peserta Bimtek untuk mengikuti seluruh rangkaian acara dengan serius sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber terkait penyusunan produk hukum nagari dipahami dan diterapkan.

“Wali Nagari dan BPRN sebagai unsur penyelenggara pemerintahan nagari dirasa perlu memiliki kemampuan yang memadai mengenal produk hukum nagari, karena produk hukum ibarat pondasi utama dalam penjabaran berbagai kewenangan di nagari sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu ikutilah Bimtek ini dengan serius. Kita juga apresiasi seluruh peserta Bimtek yang hadir pada hari ini,” kata Wabup Zuldafri Darma, Kamis (4/7) di Pagaruyung, Batusangkar, saat membuka bimtek tersebut.

Dikatakannya, agar  Wali Nagari dan Ketua BPRN harus selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan serta aktif melaksanakan konsultasi hukum dengan bebagai pihak dalam rangka penyusunan produk hukum Nagari.

“Kepada narasumber, kita ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk meluangkan waktu berbagi ilmu kepada para peserta, semoga hal ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar Wabup Zuldafri Darma.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Jasrinaldi mengatakan, usai bimtek Wali Nagari dan BPRN bisa memahami produk hukum di nagari.

"Pserta juga diharapkan mampu menyusun produk hukum nagarinya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Jasrinaldi menambahkan pembinaan penyusunan produk hukum nagari serta pemberian bimbingan teknis kepada aparatur pemerintahan nagari memang dilakukan setiap tahunnya. Pihaknya sengaja mendatangkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura serta dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat Yenni Nel Ikhwan. (MG)
 
Top