JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, di kantor BP2MI Pusat-Jakarta, Rabu (5/10/2022), kemarin.

Selain Kabupaten Pasaman Barat, penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Bank BJB, Stikes UMMI dan Great Edu Global Mahardika.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada beberapa kepala daerah yang hadir, salah satunya Wakil Bupati Pasaman Barat, karena telah melakukan MoU dengan BP2MI.

Dalam arahannya Benny Rhamdani menjelaskan, penandatangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia diluar negeri.

"BP2MI sudah mencanangkan untuk meningkatkan pelayanan dan komptensi para PMI. Dengan memberikan pelatihan, memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi dan mempermudah PMI untuk bekerja di negara tujuan mereka," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemda sangat dibutuhkan untuk perlindungan PMI, sesuai Undang-undang (UU) 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran yang telah menegaskan peran serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa. (WZ-MG)
 
Top