Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Wendi Chandra ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Syamsul Mikar serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Sekda Widya Putra, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Sedikitnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan pandangan umum yang menitikberatkan kepada efektifitas, efisien, tepat sasaran, serta kontribusi APBD 2023 terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara terhadap Ranperda penyertaan modal, fraksi-fraksi DPRD memandang pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota harus mempunyai landasan serta payung hukum yang jelas, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pernyataan penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Nagari merupakan sebuah keharusan, selain untuk payung hukum, juga memberikan keamanan bagi pemerintah dan keuangan daerah," kata Ketua Fraksi Golkar, Doni Ikhlas.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Senin, (31/10/2022) mendatang dengan agenda agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi membahas Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 serta Ranperda penyertaan modal. (MG)