JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 1 Balai Kota Payakumbuh mulai dibuka kembali untuk menghadirkan pelayanan prima satu pintu bagi masyarakat Kota Randang itu, Senin (8/6). Hal itu menyusul telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dan mulai memasuki Tatanan New Normal di Payakumbuh.

Sejak diresmikan 17 Desember 2019 lalu, selama 3 bulan MPP sudah mulai menjadi primadona pelayanan publik oleh warga di Payakumbuh, bahkan Limapuluh Kota. Namun, karena adanya PSBB akibat pandemi Covid-19, maka MPP dihentikan selama lebih dari 2 bulan.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan, meski MPP sempat ditutup, namun pelayanan publik oleh perangkat daerah tetap jalan seperti layanan kepedudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sementara untuk perizinan dilakukan oleh DPMPTSP secara online.

"Alhamdulillah, MPP Payakumbuh perlahan kembali akan diisi oleh berbagai stakeholder pelayanan publik lainnya. Apakah itu urusan perizinan, perpajakan, administrasi kependudukan, bahkan perbankan, semuanya dihadirkan kembali dengan baik bagi warga kami yang sudah antusias menanti untuk dilayani," kata Riza Falepi, Senin (8/6) di Payakumbuh.

Senada dengan itu, Penanggung Jawab MPP Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis menyebutkan, pelayanan lainnya bersama instansi vertikal seperti samsat, imigrasi, dan kemenag tinggal menunggu surat dari wali kota, rencananya minggu depan pelayanan akan dibuka secara keseluruhan.

"Kesiapan fasilitas dan perangkat sudah kita siagakan, untuk minggu pertama ini kita menyiapkan layanan dari perangkat daerah kita saja dahulu, Insyaallah bertahap minggu depan warga bakal bisa urus passport dan bayar pajak lagi di MPP," kata Harmayunis. (Farhan)
 
Top