JA.com, Pasaman (Barat Sumatera Barat)– Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama seluruh OPD mengambil langkah - langkah agar semua orang yang masuk ke Daerah Sumbar harus mematuhi sesuai protokol kesehatan, yaitu warga yang masuk Sumbar akan berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan harus mengkarantina diri selama 14 hari.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, saat meninjau kesiapan Posko gugus tugas di perbatasan Sumatera Barat-Sumatera Utara (Sumut) Pasaman Barat Kecamatan Ranah Batahan, Silaping. Pos harus dijaga ketat oleh petugas pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, TNI, Polri, personil Satpol PP, BPBD dan instansi terkait lainnya, Sabtu (4/4).



Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto dan para Forkopimda Pasbar serta kepala OPD terkait. Ikut melakukan pencegahan dengan melakukan pengecekan setiap kendaran masuk ke wilayah Sumbar harus dicek kesehatannya.

"Saya berharap setiap petugas, bisa lebih proteksi ketat di wilayah perbatasan, karena menjadi salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Sumbar. Kata Irwan.

Lebih lanjut dikatakan setiap orang atau warga yang ingin memasuki wilayah perbatasan ini, harus diperiksa tanpa terkecuali. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa,” ucapnya.

"Kebijakan ini diambil agar setiap, tim medis akan melakukan pengecekan pada pintu perbatasan Sumbar ini harus bisa membedakan kondisi kesehatan, sesuai dengan kategori yang dialami pengunjung. Dengan tujuan, memastikan para pendatang ini tidak terkontaminasi dengan Covid-19." Lanjutnya.

Jika ada warga yang hendak masuk ke Sumbar kemudian terindikasi demam akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 14 hari.

“Hanya orang yang sehat boleh masuk. Sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan penanganan secara medis,” ujarnya.

Senada dengan itu Bupati Pasbar, H. Yulianto menyambut baik kedatangan Gubernur dan berharap semua pihak bisa menerapkan aturan yang ada.

"Sudah sepantasnya kita ikuti semua aturan protokol Covid-19, lalu lintas harus dijaga ketat demi untuk penekanan penyebaran Virus." Harap Yulianto.

Bupati Pasbar juga berpesan pada petugas jaga untuk selalu optimalkan fungsi pengawasan sesuai dengan aturan yang ada.

* Sofyan Harahap *
 
Top