JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)—Kabupaten Limapuluh akan terus memperteguh  komitmen untuk menurunkan angka stunting. Langkahnya, dengan merapatkan barisan segenap elemen pemangku kepentingan penurunan stunting di tingkat Nagari, Kecamatan dan Kabupaten. Sepanjang tahun 2022, ditunjang DAK Rp 1,7 M  titik tolak  penurunan stunting.

Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran diskuksi panel penanganan stunting di Limapuluh Kota dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Adel Nofirman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Yulia Masna dan Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin.

Diskusi merupakan rangkaian dari acara Konsolidasi dan Penguatan Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Rabu (05/10/2022). Acara ini dibuka oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Azmar.

Turut memberi sambutan Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Nova Deswita. Ikut hadir pada acara ini unsur Forkopimda Limapuluh Kota, jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota, para Camat dan Wali Nagari, kalangan perguruan tinggi, LSM dan pemangku kepentingan penanganan stunting lainnya.

Bupati Limapuluh Kota melalui Asisten I Herman Azmar mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota telah memasuki tahun ketiga sebagai salah satu lokus penurunan stanting tingkat Nasional. Sampai  tahun 2024 pemerintah secara nasional menargetkan untuk menurunkan angka Prevalensi stanting sampai 14%. Saat ini di Limapuluh Kota Prevalensi turun menjadi 22.2 % dimana pada tahun sebelumnya 28,2 %.

“Tercatat  1.974 anak menderita stanting dan 40.537 keluarga beresiko stunting (42,77%) dari jumlah data keluarga,” katanya.

Herman Azmar menjelaskan, komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting antara DPPKBP3A, Dinas Kesehatan,  Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama  ditempuh dengan pemeriksaan kesehatan, konseling dan pendampingan sasaran berisiko stunting ( calon pengantin 3 bulan pra nikah, ibu hamil dan menyusui dan ibu mempunyai balita).

Sementara itu, untuk menunjang langkah-langkah penurunan angka stunting sepanjang 2022 Limapuluh Kota memperoleh fasilitasi dana  1,7 Milyar dari bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOKB.  Pembiayaan ditujukan  untuk bantuan komunikasi dan paket data setiap bulan serta operasional pendampingan sasaran berisiko stunting. Juga pembentukan Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang berjumlah 741 orang  ( 9 orang per Nagari ) yang terdiri dari kader TP PKK,  Kader KB dam bidan di fasilitasi dengan aplikasi berbasis elektronik (Elsimil) Elektronik Siap Nikah dan Hamil, kata Herman Azmar.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Prov Sumbar  Nova Dewita, SE melaporkan, BKKBN sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian diberikan tugas baru untuk percepatan  penurunan stunting.

"Percepatan penurunan stanting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa," ucap Nova Dewita. (MG)
 
Top