JA.Com, Payakumbuh, (Sumatera Barat) --- Melirik proses berlangsungnya Pasar Ekonomi Kreatif atau Ekraf yang di selenggarakan di Agamjua Art & Culture cafe Kota Payakumbuh. Yang konon kabarnya cafe ini diduga dimiliki oleh Event Organizer (EO) penyelenggara kegiatan ini. Acara yang berlangsung ditengah Pademi Covid-19 mengembangkan banyak isu miring, apa pasal?


Investigasi dilakukan, kegiatan yang anggarannya tenggarai oleh dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat ini, terkesan menghabiskan anggaran dan diduga tidak patuh akan protokol Covid-19, Kadispapora Sumatra barat Novrial saat dimintai keterangan Rabu 18/11/2020, mengatakan.


"Acara itu telah di sesuaikan dengan protokol Covid, dengan Anggaran APBD Provinsi kalau tidak salah 900 juta dan ini adalah rangkaian sub kegiatan kepariwisataan Sumbar," ungkapnya.


Ditengah Pademi Covid -19 ini, yang seharusnya segala bentuk keramaian di minimalisir, malah di fasilitasi untuk diselenggarakannya. Menyikapi hal itu, KasatpolPP kota Payakumbuh Devitra mengatakan, penyelenggara telah berjanji untuk melakukan protokol kesehatan ketat kepada setiap pengunjung, dan maksimal jam 20:00 harus selesai. kalau ada pelanggaran kita akan tegur penyelenggara.

"Kegiatan ekraf tersebut direkomendasikan oleh satgas covid kota Payakumbuh, pelaksanaannya maksimal sampai jam 20.00. Penyelenggara berjanji akan melaksanakan protkol kesehatan secara ketat dan akan menseleksi pengunjung yang masuk wajib pakai masker. Kalau memang ada pelanggaran kita akan tegur pihak penyelenggara," kata Devitra

Menyoal pernyataan kepala satpolpp kota Payakumbuh, maksimal sampai jam 20:00 itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dan pernyataannya 'kalau ada pelanggaran akan kita tegur pihak penyelenggara'. Pernyataan itu di duga bertentangan dengan pernyataan presiden Jokowi yang dengan tegas mengatakan.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Presiden RI.


Di lanjutkan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Satake Bayu,S.I.K.,M.Si melalui wa, Jumat (20/11/2020). mengatakan, tim yustisi bisa mengambil tindakan, dan masyarakat harus sadar dan di siplin.

"Kalau itu benar, Harusnya tetap menggunakan protokol kesehatan ketat, tim yustisi bisa mengambil tindakan, karena sudah ada perda AKB, masyarakat harus sadar dan disiplin," tutupnya.

Di lain sisi, Fadli Lidra Owner Sayak.co yang juga pelaku industri kreatif Mengatakan, penggiat ekonomi kreatif sekarang tidak butuh Festival.

"Festival Ekraf atau Ekonomi kreatif ini sangat sangat terkesan di paksakan dan acara nya dinilai tidak jelas tujuannya, jika berbicara ekonomi kreatif, Payakumbuh memang gudang nya penggiat Ekonomi kreatif, tapi penggiat Ekonomi kreatif untuk sekarang tidak butuh festival, yang kami butuhkan bagaimana keseriusan pemerintah untuk menangani Covid-19, agar kami tetap bisa berusaha, tanpa meragukan dampak covid, sehingga hasil yang dihasilkan maksimal," tutup penggiat ekonomi kreatif internasional ini. (Farhan)
 
Top